Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MASUKNYA entitas Traveloka dan Tokopedia dalam bisnis umrah akan dibatasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan pengelolaan jemaah tetap dilakukan oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) resmi.
"Traveloka dan Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara umrah. Ini juga berlaku bagi marketplace lainnya," kata Lukman di Jakarta, kemarin. Menag menjelaskan pertemuan antara pemerintah dengan Traveloka dan Tokopedia baru-baru ini merupakan tindak lanjut untuk mengetahui model, proses, dan ekosistem bisnis digital umrah. Pertemuan itu tidak membahas marketplace yang kemudian menjadi PPIU.
Menurut Lukman, dalam pertemuan itu Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kemkominfo mengembangkan umrah digital. "Kemenag menekankan semua pihak terkait untuk mematuhi regulasi dalam hal ini UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji," ujar dia.
Lukman menambahkan pengembangan umrah digital nantinya bersifat opsional atau pilihan. Masyarakat yang akan mendaftar umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar secara langsung kepada PPIU. Kedua, dapat melalui sistem digital marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU. "Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital sehingga PPIU dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi," pungkasnya.
CEO & Co-Founder PT TIPS Inovasi Indonesia, Ryan A Ronas, mengatakan kini ada layanan aplikasi TIPS yang membantu memberikan solusi masalah bagasi. Aplikasi TIPS Haji dan Umrah ini merupakan aplikasi kargo khusus untuk para jemaah agar buah tangan dan benda cair, seperti air zam-zam bisa diangkut seluruhnya.
Menurut Ryan, aplikasi ini dapat memudahkan jemaah untuk menjemput koper dan kargo dari Madinah, Mekah, dan Jeddah. Para jemaah cukup mengunduh aplikasi TIPS Haji dan Umrah kemudian memesan pengiriman koper dan kargo lainnya lewat aplikasi TIPS. Selanjutnya, mutawwif atau pembimbing akan menjemput paket barang kiriman di hotel tempat tinggal jemaah. (Bay/Ant/H-1)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved