Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
LEMBAGA Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nadlatul Ulama (LP Ma’arif PBNU) menemui pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan (Kemendikbud) di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (6/2).
Pertemuan tersebut membahas tentang polemik buku ajar MI/SD yang memuat materi NU termasuk dalam organisasi radikal.
“Rapat LP Ma'arif NU PBNU dengan jajaran Kemendikbud, Rabu 6 Februari, jam 14.00-16.00 membahas protes keras buku ajar yang mencatumkan NU termasuk organisasi radikal,” kata Ketua LP Ma’arif PBNU H Arifin Djunaidi, Rabu (6/2), seperti dilansir keterangan resmi.
Menurut Arifin, penyebutan NU sebagai organisasi radikal berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa. Padahal, sambungnya, pelajaran sejarah seharusnya bisa menumbuhsuburkan nasionalisme.
Baca juga: PBNU Sayangkan Buku Sebut NU Ormas Radikal
Atas protes tersebut, LP Ma’arif PBNU melayangkan tiga tuntutan kepada Kemendikbud, yang semuanya dipenuhi oleh Kemendikbud.
“Alhamdulillah semua (tiga) tuntutan LP Ma'arif NU dipenuhi,” ucapnya.
Pertama, menarik buku tersebut dari peredaran dan menghentikan pencetakannya baik buku untuk murid maupun guru. Kedua, materi buku tersebut direvisi dengan melibatkan LP Ma'arif PBNU. Ketiga, dilakukan mitigasi untuk mencegah penulisan buku yang tidak sesuai fakta dan mendiskreditkan NU, dengan melibatkan LP Ma'arif PBNU.
Selain Arifin, pertemuan tersebut diikuti Wasekjen PBNU H Masduki Baedowi dan sejumlah pengurus LP Ma’arif PBNU. Sementara dari pihak Kemendikbud diikuti Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi dan sejumlah pejabat Kemendikbud yang lain. (RO/OL-3)
UPAYA merger tiga bank BUMN syariah pada 2021 dinilai tak membuahkan hasil. Tujuan untuk menjadikan Bank Syariah Indonesia sebagai entitas syariah terbesar dunia juga dianggap sekadar angan.
PENGAMAT sekaligus guru besar FISIP Universitas Airlangga Hotman Siahaan mengungkapkan sebagian besar warga nahdlatul ulama (NU) masih cukup otonom dalam menentukan capres-cawapres
SULIT untuk menebak kecenderungan nahdliyin (warga NU) dalam Pilpres 2024. NU susah untuk dilepaskan dari politik praktis. PKB berpeluang mengambil ceruk suara
PENGAMAT politik Universitas Airlangga, Kacung Marijan, menerangkan organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) harus bisa menjaga netralitas dalam kontestasi Pemilu 2024.
KETUA Umum Nahdlatul Ulama (NU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan NU tidak terlibat dalam dukung-mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
Menurut Muhaimin Iskandar, warga Yogyakarta, khususnya warga Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Yogyakarta, bersatu padu mendukung dan memenangakan Amin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved