Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERAYAAN Hari Raya Imlek menjadi momentum yang tepat mengembalikan budaya dan adat isitiadat bangsa yang berlandasakan kesatuan dan kasih sayang. Hal itu dikatakan Ketua PBNU Marsudi Syuhud saat dihubungi, Minggu (3/2).
Menurutnya, budaya dalam berbangsa memiliki fondasi yakni perbedaan yang ditujukan untuk saling kenal dan saling menyayangi.
"Berbangsa dan bertanah air pondasinya bersama. Perbedaan diciptakan untuk saling mengenal dan adat istiadat serta budaya itu sudah ada sejak lama," ujarnya.
Perayaan Imlek sejatinya dapat merekatkan kembali budaya saling mengenal dan menyayangi tersebut termasuk saling menghormati.
Baca juga: Imlek jadi Momentum Pererat Persaudaraan
Di tengah hingar bingar politik jelang Pemilu 2019, dia berharap masyarakat menggunakan momentum Imlek untuk mengenal perbedaan dan merekatkan tali persaudaraan.
"Kita hormati bagaimana mereka melaksanakan adatnya termasuk kita yang juga melaksanakan adat masing-masing," imbuhnya.
Allah SWT, lanjutnya, menciptakan dunia dengan berbagai perbedaan. Manusia menjaga perbedaan itu dengan saling mengenal dan menyayangi sehingga tercipta persaudaraan (ukhuwah).
"Allah menciptakan perbedaan untuk saling mengenal untuk saling menyayangi. Selamat Hari Raya Imlek, Gong Xi Fa Cai," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved