Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Kemendagri dan Perpusnas Bersinergi Tingkatkan Akses Perpustakaan

Putri Rosmalia Octaviyani
31/1/2019 10:59
Kemendagri dan Perpusnas Bersinergi Tingkatkan Akses Perpustakaan
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENINGKATAN akses terhadap buku dianggap sebagai salah satu upaya penting dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Untuk memaksimalkan itu, Perpustakaan Nasional (Perpusnas RI) melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kerja sama dilakukan dengan penandatanganan MoU antara kedua lembaga. Ke depan, sinergi akan dilakukan salah satunya dengan meningkatkan koneksi antara perpustakaan di setiap daerah dengan Perpusnas RI.

"Dengan MoU ini semoga bisa semakin mendorong dan mengorganisasi setiap daerah agar segera bisa memiliki perpustakaan," ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, di gedung Perpusnas RI, Jakarta, Kamis (31/01).

Tjahjo mengatakan pembangunan perpustakaan baik fisik ataupun pemberian akses untuk membaca buku digital yang digalakkan Perpusnas RI dan Kemendagri merupakan bagian dari upaya peningkatan ilmu pengetahuan di masyarakat.

Baca juga: NU Lahir Mempertahankan Tradisi dan Khazanah Budaya

Hal itu sejalan dengan Arah Kebijakan Nasional Tahun 2019-2024 yang prioritas utamanya dalam hal peningkatan kualitas SDM, yaitu SDM yang handal, berkualitas, dan cerdas. Didukung dengan ilmu pengetahuan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan nonformal.

"Kerja sama ini semata-mata ingin membangun sinergi untuk menggerakkan dan mengorganisir seluruh daerah dari tingkat provinsi hingga desa serta kementerian dan lembaga yang lain untuk setidaknya memberikan motivasi pada masyarakat pentingnya memelajari sebuah sejarah perjuangan bangsa dan memelajari perkembangan ilmu pengetahuan," tutur Tjahjo.

Sementara itu, Kepala Perpusnas RI Muhammad Syarif Bando mengatakan MoU dilakukan sebagai fondasi dan dasar hukum kerja sama. Kerja sama itu dianggap sangat penting agar Perpusnas RI bisa makin maksimal menjalankan perannya sebagai pembina teknis seluruh perpustakaan di Indonesia.

"Perlu dipahami bahwa penting sekali bagi kami MoU dengan Mendagri karena dalam pasal 22 UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan diamanatkan Perpusatakaan Nasional sebagai pembina teknis semua perpus umum," ujar Syarif.

Dikatakan Syarif, saat ini, pada dasarnya hampir semua kota dan kabupaten di Indonesia telah memiliki perpustakaan. Peningkatan yang saat ini akan dilakukan lebih kepada sinergi dan koneksi buku-buku dan beragam bahan literasi secara digital.

"Jadi semua bisa masuk ke e-Perpusnas dan terkoneksi untuk bisa akses jutaan buku yang ada," tutur Syarif. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya