Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BKSDA Aceh bersama mitra Yayasan Orangutan Sumatera Lestari (YOSL OIC) kembali menyelamatkan Orangutan Sumatra (Pongo abelii) yang dipelihara warga Gampong Suka Makmur, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang warga yang memelihara hewan yang dilindungi tersebut.
"Penyitaan ini merupakan tindak lanjut laporan warga kepada petugas BKSDA Resort Langsa," kata Sapto dalam keterangan resmi, Kamis (24/1).
Sapto menjelaskan, orangutan berjenis kelamin jantan berusia 1 tahun itu dipelihara warga bernama Alamsyah sejak beberapa pekan lalu. Alamsyah menemukan anak orangutan tersebut di kebun miliknya beberapa minggu lalu.
Selanjutnya, hewan langka itu akan direhabilitasi di tempat karantina The Sumatran Orangutan Conservation Programme (SOCP) di Batumbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk menjalani rehabilitasi, sebelum kemudian dilepasliarkan kembali nantinya," pungkas Sapto.
Baca juga: Walhi Temukan Habitat Orangutan di Pembukaan Lahan Tanpa Izin
Sebelumnya, BKSDA Aceh bersama BBTNGL dan Tim HOCRU YOSL-OIC serta Polres Aeh Barat Daya, Selasa (22/1), menyita orangutan jantan berusia 2 tahun yang juga dipelihara warga di Gampang Raya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh.
Pemilik satwa langka dilindungi itu awalnya menolak saat petugas akan membawa orangutan dan meminta ganti rugi. Namun, setelah diberi penjelasan tentang konservasi satwa dilindungi, akhirnya petugas berhasil menyelamatkan orangutan tersebut.
Orangutan Sumatra (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi dari Kelompok Mamalia Famili Hominidae berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi.
Dalam katergori IUCN Orangutan Sumatra (Pongo pigmeus abelii) berstatus kritis/critically endangered dengan penyebaran/distribusi meliputi Pulau Sumatra. Sementara, distribusi populasi terbesar mulai dari Provinsi Aceh meliputi Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Kota Subuluusalam.
Hingga saat ini, jumlah Orangutan Sumatra di alam diperkirakan berjumlah kurang lebih 13.846 individu dengan luasan habitat 16.775 km persegi.(OL-5)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved