Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAKSUD hati mempercantik wajah dengan kosmetik, saperti gaya para influencer dengan kulit berkilau yang wara-wiri di Instagram, tapi jika tak pandai memilih produk, justru dampak negatif yang bisa Anda peroleh!
Dr. Abraham Arimuko, Sp.KK, FINSDV, FAADV, Ketua Studi Dermatologi Kosmetik Indonesia (KSDKI) Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (Perdoski), dalam peluncuran Clinelle WhitenUp, di Jakarta, belum lama ini mengungkapkan tujuh jenis zat tambahan dalam kosmetik yang harus diwaspadai.
Kendati komposisi dalam keseluruh produk tetap dalam ambang batas aman, namun jika sesorang mendapatkan zat itu dari konsumsi produk lain, maka bahaya mengintai. Pertama, pewangi, zat tambahan ini, kata Abraham lazim ditambahkan untuk menambah sensasi saat menggunakan produk. Aroma akan langsung tercium begitu kemasan dibuka atau produk dioleskan di tangan.
Kedua, pewarna buatan, baik itu putih maupun aneka warna. Berangkat dari dua ciri di atas, maka jangan kaget ketika melihat krim malam dalam kemasan ungu merek Clinelle tak lazim. Wujudnya tak kental, putih, pun wangi. Cenderung transparan tanpa ada bau apa pun yang menyertai.
"Ini bukan karena kosmetik telah kadaluarsa atau mengandung zat berbahaya. Justru sebaliknya, karena tak mengandung pewarna buatan dan pewangi, maka ia tampil berbeda, karena sejauh ini hanya ada kandungan bunga mullein, ekstrak purple rice, vitamin C dan bunga daisy serta zat-zat yang aman lain didalamnya," ujar Brian Chieng, Esthetics International Group (EIG), perusahaan asal Malaysia yang memproduksi Clinelle.
Ketiga, lanolin atau zat pelembab pada bulu domba yang punya risiko alergi. Keempat, SD-Alkohol atau alkohol yang telah melalui proses denaturasi. Ethanol dan alkohol tidak menguntungkan untuk jenis kulit kering dan sensitif karena bisa menyebabkan kulit semakin kering, terasa perih atau timbul iritasi, walaupun bisa bersifat sebagai astringent yang mengurangi kelebihan minyak dan merapatkan pori-pori.
Kelima, mineral oil, turunan dari petroleum atau minyak bumi, kandungan ini kerap digunakan sebagai pelembab. Namun, jika tingkat permurniannya rendah, sempat diperbincangkan bisa menyebabkan kanker.
Keenam, bahan komedogenik atau bahan-bahan yang digunakan dalam kosmetika dan dapat menyebabkan terjadinya sumbatan pada pori kulit yang pada akhirnya dapat menyebabkan terhambatnya sekresi folikel atau sebum dan sel kulit mati. Komedo dapat menyebabkan terjadinya jerawat apabila sumbatan disertai inflamasi.
Ketujuh, pengawet, dalam produk kosmetik yang paling lazim digunakan adalah paraben yang mempunyai reputasi yang buruk sebagai penyebab kanker dari kandungan estrogennya. "Maka, tentu akan lebih baik jika kita menghindarinya zat-zat itu semaksimal mungkin," ujar Abraham. (X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved