KOMISI IV DPR RI akan memanggil korporasi yang terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan yang menyebabkan bencana kabut asap. Sebab, itu merupakan salah satu fungsi pengawasan dari dewan.
"Ya adanya Pansus asap atau tidak, Komisi IV akan memanggil korporasi yang lahannya terbakar, itu fungsi pengawasan," kata Anggota Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi, Senin (26/10).
Dewan akan memanggil korporasi itu dalam waktu dekat. Komisi IV akan meminta pertanggungjawaban mereka.
"Itu sudah ada kesimpulan rapat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Beberapa pekan ini Komisi IV akan memanggil korporasi yang lahannya terbakar, kita ingin diskusi ada apa," lanjut Viva.
Komisi IV juga mendorong pemerintah untuk mempublikasikan nama korporasi kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi. Viva menambahkan, jangan sampai masyarakat berasumsi pemerintah melindungi korporasi tersebut.
"Sampai sekarang publik hanya mengetahui korporasi yang dirilis Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia). Kami di DPR menilai itu tidak baik karena pemerintah harus secara obyektif mengumumkan," tukas Viva.
Pansus Asap Sementara itu, Walhi menilai pembentukan panitia khusus asap belum diperlukan. Kalau pun direalisasikan, pembentukan pansus terlalu terlambat.
"Saya pikir untuk saat ini belum, karena juga banyak pertanyaan dari kawan-kawan kami, kok enggak ada suaranya DPR selama ini untuk persoalan-persoalan yang mengakibatkan dampak begitu besar. Ini kan sudah dirasakan sejak September, dan ini bertahun-tahun sudah terjadi dan belum ada suara kepedulian," ujar Kepala Divisi Kampanye Walhi Nur Hidayati, Senin (26/10).
Wanita yang akrab disapa Yaya itu menjelaskan, saat ini sebaiknya DPR fokus pada peran pengawasan. Dewan harus memastikan pemerintah pusat menangani bencana kabut asap dengan baik.
"Ini tujuannya untuk apa? Walhi melihat, lebih baik DPR melakukan pengawasan terhadap penanganan, pemadaman, dan evakuasi sehingga jelas fungsi DPR nyata dirasakan masyarakat di lapangan," jelasnya.
Masyarakat korban asap, lanjut Yaya, sudah merasa ditinggalkan oleh pemerintah. Pergerakan pemerintah dinilai sangat lambat dalam menangani asap. Seandainya, pengawasan dari anggota dewan di daerah lebih cepat, maka bencana asap akan tertangani lebih baik.
"Saya pikir sekarang masyarakat sebenarnya merasa ditinggalkan negara. Selama tiga bulan ini mulai dari pemerintah daerah bereaksi sebagai tahap awal untuk memberikan pelayanan fasilitas pada masyarakat. Itu yang membuat masyarakat jadi sangat marah, perhatian sangat sedikit. Kalau sejak awal pengawasan sudah dari DPRD itu mungkin akan lebih cepat daerah dan pusat bergerak," tukasnya.
Sementara itu Viva Yoga Mauladi menyebut, anggota dewan sejauh ini telah melaksanakan fungsi pengawasan. "Proses pengawasan sudah dilakukan dan dipublikasikan, Komisi IV DPR sudah memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan CSO, berbagai LSM meminta bantuan sebagai mitra DPR, jadi fungsi pengawasan DPR sudah berjalan," kata Viva.
Viva mengatakan, pansus asap dibentuk sebagai upaya untuk mendorong dan membantu pemerintah dalam menangani bencana kabut asap.
"Pansus ini dibentuk untuk membantu pemerintah jadi bukan dalam rangka merongrong kewibawaan pemerintah, tapi ingin membantu pemerintah bagaimana jalan keluarnya yang tidak bertentangan dengan undang-undang," pungkasnya. (Q-1)