Kenaikan BOPTN belum Signifikan

Puput Mutiara
22/10/2015 00:00
 Kenaikan BOPTN belum Signifikan
(Dok MI)
Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti) mendapat tambahan anggaran sebesar Rp2,63 triliun. Dengan demikian total pagu alokasi anggaran yang semula diusulkan Rp37,99 triliun naik menjadi Rp40,63 triliun.

Menteri Ristek Dikti M Nasir mengatakan, peningkatan anggaran tersebut berimplikasi terhadap kenaikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Meski ditambah Rp787,08 miliar, tapi memang jumlah total Rp4,55 triliun itu belum terlalu signifikan.

"BOPTN ini akan saya perjuangkan betul. Saya khawatir kalau tidak dinaikkan, SPP mahasiswa juga akan melejit naik," ujarnya ditemui usai rapat kerja bersama Komisi X DPR RI membahas penetapan anggaran RAPBN 2016 Kemenristek Dikti di Jakarta, Rabu (21/10) malam.

Pasalnya, menurut Nasir, bukan tidak mungkin kalau BOPTN turun maka perguruan tinggi akan menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menutupi kekurangan biaya operasionalnya. Hal itu sangat dikhawatirkan karena akan semakin memberatkan mahasiswa.

Namun secara tegas dipastikan, UKT tahun depan tidak akan naik. Bahkan ia menjamin 20% anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu bakal dibiayai alias gratis.

Tidak itu saja, Kemenristek Dikti juga akan memaksimalkan upaya penambahan anggaran BOPTN pada RAPBN-Perubahan 2016 yang akan dibahas Februari mendatang.

"Anggaran harus lebih meningkat. Nanti saya minta para Dirjen untuk me-review kekurangannya apa saja, termasuk untuk BOPTN," tuturnya.

Dihubungi secara terpisah, Ketua Majelis Rektor PTN (MRPTN) Rochmat Wahab menyambut baik adanya tambahan anggaran BOPTN. Meski sebenarnya jumlah itu tidak terhitung naik karena tidak selaras dengan hadirnya sejumlah PTN baru.

Tahun lalu saja, jelasnya, BOPTN sebesar Rp4,5 tiliun masih dirasakan hanya sekadar cukup untuk 118 PTN di seluruh Indonesia. Apalagi ditambah 36 PTN baru, artinya sama dengan defisit.

"Kecuali kalau yang baru itu tidak dilibatkan. Jadi yang diperlukan tinggal tata ulang alokasinya sesuai yang Majelis Rektor usulkan," tandasnya.

Harus adil

Lebih lanjut, Rochmat menerangkan pemerintah wajib mengoreksi kembali masalah proporsi alokasi anggaran untuk masing-masing PTN. Pasalnya hingga saat ini masih dirasa tidak adil.

"Ke depan proporsi dikoreksi, alokasi itu harus memperjuangkan keadilan," cetus dia.

Di sisi lain, catatan hasil rapat meminta agar perguruan tinggi swasta (PTS) juga mendapatkan perhatian yang cukup dari pemerintah. Sehingga tidak ada lagi istilah pendikotomian antara PTN dan PTS.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ridwan Hisyam dalam kesimpulannya mendorong Kemenristek Dikti agar target kinerja yang telah disusun sekurang-kurangnya dapat terlaksana. Sehingga memungkinkan adanya penambahan alokasi anggaran pada RAPBN-P 2016.

"Tidak menutup kemungkinan, pada RAPBN-P jumlahnya akan kembali dinaikkan. Untuk itu perlu dilakukan perbaikan supaya Februari nanti bisa lebih rasional dan visible," tandasnya.

Saat ini, secara keseluruhan anggaran Kemenristek Dikti mendapat tambahan penyesuaian pendidikan Rp2,469 triliun dan tambahan anggaran belanja prioritas Rp170 miliar.

Adapun rincian alokasi anggaran tersebut selain Rp787,08 untuk BOPTN, yaitu tambahan untuk peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi sebesar Rp1,8 riliun. Sementara Rp52,320 miliar dialokasikan untuk SNMPTN, SBMPTN, Beasiswa, dan lain-lain. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya