BAP Gunakan Racun Api untuk Atasi Kebakaran Hutan

Syarief Oebaidillah
21/10/2015 00:00
BAP Gunakan Racun Api untuk Atasi Kebakaran Hutan
()
Kebakaran hutan dan lahan di Air Sugihan, OKI, hingga kini belum bisa dipadamkan secara total. Kepala api masih bergerak leluasa menjangkau areal kering lahan gambut.
    
Setidaknya, 6.000 hektare lahan milik PT BAP (perusahaan pemasok Asia Pulp & Paper/APP)
di Air Sugihan telah terbakar, sementara areal di luar konsesi perusahaan tersebut seperti hutan konservasi, dan hutan lindung sudah lebih dahulu terbakar.

Kepala Perlindungan Lahan dari Kebakaran PT BAP Tunggul Wajidin, melalui rilisnya hari ini, mengatakan pihaknya menggunakan cairan pemadam yang disebutnya racun api. Bahan ini memiliki partikel yang lebih kecil dibandingkan air sehingga dapat dengan cepat membunuh oksigen dan mematikan api.
    
"Seperti pengalaman di lapangan, semprotan air terkadang tidak begitu berdampak pada kepala api, lewat begitu saja. Tapi cairan racun api ini membuat lebih cepat mematikan api," ungkapnya.
    
Tak hanya itu, cairan ini juga dapat memberikan jedah bahwa benda yang terbakar untuk tidak terbakar lagi atau berfungsi sebagai pelapis bahan yang mudah terbakar.

Menurutnya, sejauh ini sudah digunakan dua jenis racun api, yakni berbentuk cair dan bubuk

"Untuk racun api cair, dosisnya 0,4 liter per 100 liter air, sudah dicobakan untuk 5.000 liter untuk disemprotkan di kepala api yang ada di distrik Bagan Tengah. Sementara untuk jenis bubuk dibawa menggunakan pesawat TNI untuk ditaburkan di distrik Bagan Tengah," kata dia.

Dikatakan, karena efektifnya, racun api ini menjadi pilihan terbaik untuk saat ini. Namun, meski sudah ada cairan kimia tersebut, tetap tidak serta merta dapat menuntaskan persoalan karena untuk menyemprotkannya harus didukung oleh cuaca.

"Petugas tidak bisa head to head langsung dengan api karena sangat berbahaya saat ini. Jika tingginya di atas 21 meter maka tidak diperkenankan, tapi jika kurang dari itu masih bisa dengan syarat harus berjarak sekitar 60 meter, dan ada sekat basah dan kanal. Jika tidak, maka akan sangat berbahaya," ujarnya.

Sementara itu, peneliti kebakaran hutan asal Institut Pertanian Bogor (IPB) DR Suwarso mengatakan kebakaran hutan dan lahan ini merupakan persoalan kompleks yang harus diselesaikan mulai dari akar permasalahannya, dengan cara menyeluruh dan mensinergikan banyak pihak.   

"Api dapat bermula dari mana saja, bisa dari puntung rokok yang dibuang begitu saja, atau memang dari pembakaran untuk pembukaan lahan baru. Maka penting sekali mencegah, karena jika lahan gambut sudah terbakar maka sangat sulit dipadamkan, malah kemungkinan yang pastinya yakni meluas," kata Suwarso yang melakukan penelitian Doktor  tentang kebakaran hutan dan lahan, dalam rilisnya kepada pers, hari ini.

Ia menjelaskan lahan gambut yang tidak dijaga dan tidak memiliki kanal akan rentan sekali terbakar karena di saat musim kemarau akan sangat kering sekali. 

Ketika tersulut api, maka akan terjadi kebakaran di bawah tanah karena kedalaman gambut berkisar 1 meter hingga 8 meter, bahkan 15 meter seperti di Kalimantan.
    
"Jika sudah begini, sangat sulit sekali. Apalagi, saat ini sedang cuaca ekstrem," cetusnya.

Untuk itu, perlu ada keseriusan untuk pencegahan yakni bagaimana mengajak masyarakat dan perusahaan untuk mengedepankan pembukaan lahan dengan tanpa bakar, yakni pembukaan lahan dengan ramah lingkungan.

Berdasarkan penelitiannya beberapa tahun lalu, ia mendapati bahwa penduduk di OKI, memiliki model pertanian sonor yakni membakar untuk pembersihan lahan.  

Mereka melakukannya pada dua bulan menjelang musim penghujan dengan menggunakan bensin tanpa didukung infrastruktur embung.

"Biasanya, petani ini memiliki areal seluas dua hingga empat hektare. Pembakaran ini dipilih karena mudah, nanti setelah hujan pertama di musim hujan tinggal tabur benih. Lalu, empat bulan lagi datang ke lahan tersebut, dan siap panen padi. Pembakaran ini juga dipilih, untuk mendapatkan ikan yang  bersembunyi dibalik tanaman senduduk di saat kemarau," ungkapnya.

Ia menilai, pentingnya menyelesaikan kasus kebakaran hutan dan lahan ini dari akar persoalannya.

Menurutnya, jika saja para petani sonor ini diberikan peralatan seperti traktor dan eskavator untuk pembersihan lahan maka model pembakaran lahan tidak akan menjadi pilihan lagi.

"Jadi semua pihak harus bersinergi, tidak hanya mengadalkan perusahaan saja untuk mencegah dan memadamkan. Masyarakat juga harus diedukasi dan diberikan kompensasi agar mereka tidak membakar lahan, seperti peralatan pertanian," tegasnya.   

Selain itu, pemerintah juga harus merevisi UU karena berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dinyatakan bahwa pembakaran lahan diperkenankan untuk luas areal kurang dari dua hektare 

"Jadi penangganannya tidak bisa sendiri-sendiri harus holistik dan saling bersinergi," pungkasnya.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya