Pariwisata Senjata Paling Cepat Dapatkan Devisa

Eko Rahmawanto
17/10/2015 00:00
Pariwisata Senjata Paling Cepat Dapatkan Devisa
(MI/Seno)
PRESIDEN Joko Widodo betul-betul menyadari sektor pariwisata adalah satu-satunya jalan paling cepat cepat, paling konkret, paling mudah, dan paling bisa di push. Wajar kalau berbagai kebijakan penajaman di koridor pariwisata ini tidak berpanjang waktu.

Bebas Visa Kunjungan (BVK) adalah contoh nyata. Puluhan tahun Kemenpar mencari jalan untuk membebaskan visa kunjungan ke Indonesia, selalu terbentur problem regulasi. Bulan Juni 2015, Presiden Jokowi langsung meneken Perpres No 69 tahun 2015, tentang Tambahan 30 Negara Bebas Visa Kunjungan. Dengan Perpres itu ada 15 yang lama, plus 30 negara baru, total 45 negara.

Tak lama kemudian, pada Oktober 2015, mantan Gubernur DKI dan Wali Kota Surakarta itu menandatangani Perpres 105 tahun 2015, dengan tambahan 45 negara lagi. Total 90 negara bebas masuk ke Indonesia untuk berwisata, tidak perlu pusing-pusing mengurus Visa dan membayar US$ 35 per stempel. Demi pariwisata, orang nomor satu di negeri ini, membuat percepatan, lompatan, meregulasi ulang, dan borderless di sektor pariwisata.

Menpar Arief Yahya menambahkan kebijakan Presiden Jokowi itulah salah satu yang membuatnya optimistis mengejar target 20 juta wisman di tahun 2019 kelak. Tanda-tanda itu sudah terasa. Bintan yang berpuluh-puluh tahun menjadi kawasan pariwisata yang eksklusif, saat dibuka BVK, langsung menanjak hebat, bahkan mengalahkan capaian Batam, di bulan September 2015.

“Pelabuhan Bandar Bintan Telani September 2015 menembus 48,68%, mengalahkan gabungan antara Batam Center 25,57%, Sekupang 10,87%, Nongsa 7,6%,” jelas Arief Yahya.
“Yang lebih membanggakan lagi, wismannya, nomor satu berasal dari Tiongkok 30,9%, Korea 20,9%, Jepang (13.37%), Inggris 10,4% dan Amerika Serikat 6,16%. Cara membacanya adalah, makin banyak ekspatriat dan wisatawan yang ada di Singapura mampir ke Batam-Bintan, karena jarak dekat, dan harga yang jauh lebih murah. Great Batam paling cepat reaksinya terhadap kebijakan bebas via tertentu,” katanya.

Bukan hanya itu, Presiden Jokowi juga membuka akses CAIT, untuk yacht (perahu pesiar) dan CABOTAGE untuk cruise (kapal pesiar). Bagi yachter tidak perlu lagi repot-repot sebagaimana sebelumnya diperlakukan seperti impor barang barang mewah, dengan bilangan pajak impor yang tidak kecil. Sekarang di bebaskan, diperukan seperti wajarnya di imigrasi. Barang di declare costume, orangnya masuk tanpa visa bagi mereka yang berasal dari 90 negara yang sudah diberi kelonggaran dengan Bebas Visa Kunjungan itu.  

Begitu pun Cabotage, bagi kapal-kapal pesiar. Tidak harus kapal yang berbendera Indonesia yang boleh menurunkan dan menaikkan penumpang di pelabuhan di Indonesia. Kapal asing juga boleh. Dengan begitu, tour operator asing mulai bisa menjual paket wisata bahari di Indonesia. Tentu, ini pengaruhnya tidak langsung sekarang, tetapi ke depan memberi peluang yang besar bagi hadirnya wisman dengan cruise.

“Bebas Visa, Penghapusan CAIT dan Cabotage itulah salah satu materi yang kami promosikan besar-besaran di mancanegara dengan konsep mengail di kolam yang banyak ikannya, seperti Singapura, Hong Kong, Macau, berbagai objek dan event pariwisata dunia yang mencatat banyak wisatawan asing. Singapura misalnya, 1-11 Oktober 2015 lalu memperkenalkan Indonesia melalui pameran di Changi International Airport, yang lalu lalang jutaan orang, baik yang transit maupun yang punya tujuan ke Singapura,” jelas Arief Yahya.

Perpres Nomor 105 Tahun 2015 tentang Yacht Asing itu sudah diundangkan tanggal 30 September 2015, menggantikan Pepres No. 79 Tahun 2011 dan Perpres Nomor 180 Tahun 2014. Perpres No.105 Tahun 2015 ini antara lain menghapus ketentuan mengenai CAIT (Clearance Approval for Indonesia Territory).

Penghapusan CAIT ini diproyeksikan meningkatkan jumlah kunjungan perahu pesiar (yacht) ke Indonesia mencapai 5.000 yacht tahun 2019, dengan perolehan devisa sebesar US$500 juta.
Pencabutan asas cabotage untuk Cruise (Kapal Pesiar) asing, adalah penumpang boleh naik turun di lima pelabuhan di Indonesia. Yakni Belawan, Medan, Tanjung Priok, Jakarta, Tanjung Perak, Surabaya, Benoa, Bali, Soekarno–Hatta, dan Makassar

Kebijakan Pencabutan asas cabotage cruise ini diproyeksikan meningkatkan jumlah kunjungan kapal pesiar (cruise) asing ke Indonesia mencapai 1.000 kapal pesiar pada tahun 2019 dengan perolehan  devisa sebesar US$300 juta.
Lebih lanjut Arief juga membenarkan, satu tahun Singapura dikunjungi 15 juta wisatawan, padahal luasan Pulau Singapore itu hanya seperlima Pulau Dewata Bali. Bali sendiri hanya 4 juta per tahun.

“Karena itu, kalau Bali Nusa Dua dikembangkan lagi menjadi pusat financial services, pasti akan lebih banyak lagi orang ke Bali, bukan hanya wisata leisure, tetapi juga wisata berbasis bisnis keuangan. Nusa Dua sangat berpotensi untuk itu, menjadi pusat bisnis, seperti Singapore dan Hongkong, dengan daya dukung pariwisata yang sudah eksis,” kata Mantan Dirut PT Telkom yang kenyang dengan dunia marketing, digital IT, dan financing itu.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya