Lima Tersangka Korporasi Kasus Kebakaran Hutan Ditahan

Lukman Diah Sari/Farah Gita
16/10/2015 00:00
Lima Tersangka Korporasi Kasus Kebakaran Hutan Ditahan
(Antara/Sigid Kurniawan)
KASUS kebakaran hutan dan lahan masih diusut Polri. Hingga kini, sebanyak lima tersangka dari korporasi telah ditahan.

"Sebanyak lima tersangka dari korporasi telah ditahan. Sedangkan sisanya, 80 tersangka berasal dari perorangan juga ditahan," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Ia melanjutkan meskipun lima tersangka korporasi telah ditahan, baru 17 korporasi yang resmi ditetapkan tersangka. Sementara itu, sebanyak 223 tersangka berasal dari perorangan. Dengan jumlah tersangka sebanyak 240.

Agus mengungkapkan penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan ini paling banyak didapatkan laporan polisi (LP) di Polda Riau dengan jumlah 71 LP. Menyusul, Polda Kalimantan Tengah dengan 63 LP.

"Untuk Bareskrim Polri ada 4 LP, satu tersangka dari korporasi tapi belum ditahan," ujarnya.

Sementara itu, Polda Sumatera Selatan ada 35 LP, Polda Jambi sebanyak 21 LP, Polda Kalimantan Barat terdapat 29 LP, Polda Kalimantan Selatan sejumlah 13 LP, dan Polda Kalimantan Timur dengan 12 LP. Totalnya, 248 LP masih ditelisik Polri.

KLHK fokus pada aspek hukum
 
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) melalu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penyelidikan tindak pidana kasus pembakaran lahan yang menimbulkan bencana asap. Tak hanya itu, Kemen LHK juga menyiapkan untuk memproses kasus perdata.

"Sampai hari ini sudah ada satu yang masuk ke pengadilan untuk perdata," kata Menteri LHK Siti Nurbaya usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pimpinan DPR, Menkopolhukam dan Menteri Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10).

Satu hal yang juga penting, tambah Siti, adalah penanganan sanksi administratif. Saat ini, pihaknya sedang meneliti 413 entitas bisnis atau usaha yang lokasinya merupakan areal perizinan yang dikeluarkan Kementerian LHK.

"Atau yang dikeluarkan izinnya oleh Pemda tetapi asal arealnya dari kehutanan," tambahnya.

Dari 413, beberapa di antaranya sudah diberikan sanksi pencabutan izin dan pembekuan. Namun, Siti mengakui penyelesaian tak bisa dilakukan sekaligus.

"Tapi sesuai arahan presiden dan menko, ini secara tegas dan konsisten kita terus lakukan," ucap Siti.


Sewa dua pesawat Rusia

Menghenai upaya pemadaman kebakaran hutan,  Indonesia hanya bisa mengandalkan pesawat bantuan Australia hingga pekan depan. Pasalnya, Australia juga mengalami kebakaran lahan.

"Kita sekarang mau nyewa dua pesawat scoping yang dari Rusia. Kita berharap Senin atau Selasa sudah mulai beroperasi," kata Menko Polhukam Luhut B Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/10).

Pesawat yang akan disewa, tambah Luhut, bisa memuat 12 ton air per pesawat. Kedatangan pesawat ini diharapkan bisa memperkecil lingkup wilayah yang terdampak kebakaran lahan.

Hingga saat ini, tim sudah melakukan penanangan terpadu. Meski penanganan cukup sulit di lahan gambut, bisa dikatakan jumlah hot spot cenderung menurun. Jarak pandang pun disebut sudah membaik.

"Penangan dibagi dua, penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Pemerintah memahami masalah sekarang dan mengambil langkah bertahap dan berlanjut," ucap mantan Kepala Staf Kepresidenan ini. (Q-1)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya