Ijazah Palsu, Tersangka tak Bisa Tunjukkan Izin Universitas Berkley

Renatha Swasthy
13/10/2015 00:00
 Ijazah Palsu, Tersangka tak Bisa Tunjukkan Izin Universitas Berkley
(.FOTO ANTARA/Muhammad Iqbal/)
Liartha S Keramben tersangka dugaan pemalsuan ijazah dan pemalsuan surat keterangan Menteri soal ijazah dari luar negeri di Universitas Berkley tidak bisa menunjukkan izin universitas tersebut. Meski, Liartha mengaku telah mendapat izin dari universitas yang sama di luar negeri.

"Dia tak bisa tunjukkan izin satu pun," ujar Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Rudi membeberkan dalam pemeriksaannya Liartha yang juga rektor di Universitas Berkley mengaku sudah mendapat izin dari Universitas Berkley yang berada di Michigan, Amerika Serikat. Tapi saat pemeriksaan, izin itu tidak bisa ditunjukkan.

"Itu kan versi dia," tambah Rudi.

Saat ini polisi tengah fokus menyelidiki soal perizinan kegiatan universitas itu. Sejumlah bukti juga sudah dikantongi.

Liartha ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pemalsuan ijazah dan pemalsuan surat keterangan Menteri soal ijazah dari luar negeri di Universitas Berkley. Liartha diduga menjaring mahasiswa dengan membawa nama Universitas Luar Negeri tersebut.

"Sesuai penyelidikan kami, mereka (mahasiswa) tidak mengetahui kalau ini palsu. Universitas Berkley ini seolah punya kekuatan hukum, dan berhasil meyakinkan masyarakat yang mencari gelar tinggi," beber Rudi.

Sebelumnya, Menteri Ristek dan Dikti M Nasir melakukan sidak ke perguruan tinggi di University of Berkley di Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, pada 22 Mei lalu. M Nasir menemukan adanya dugaan praktik jual beli ijazah.

Dosen WNA diduga terlibat


Penyidik Bareskrim Mabes Polri terus mendalami pihak lain yang diduga terlibat dalam pemalsuan Universitas Berkley. Seorang dosen warga negara asing tengah diselidiki.

"Kami masih dalami keterlibatan pihak lain," ujar Rudi.

Penyelidikan, ujar Rudi, melalui sejumlah dokumentasi dari Universitas tersebut. Salah satunya foto-foto wisuda yang pernah dilangsungkan.

Dalam salah satu foto itu, penyidik mengincar salah seorang yang mengaku sebagai dosen. "Itu kami kejar di mana dia berada. Dia bukan WNI," tambah Rudi.

Selain dosen WNA, polisi juga akan menyelidiki dan memanggil sejumlah orang yang ada dalam foto tersebut. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya