Lima Tahun Penanggulangan Kemiskinan, Kontribusi Kemensos 1 Persen
Fetry Wuryasti
03/9/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan penajaman-penajaman dari hasil rapat kerja (Raker) dengan DPR akan menjadi akuntabilitas Kementerian Sosial (Kemensos) ke depan.
Hingga 1 September, sudah terserap 64,70 persen dari total anggaran Kemensos Rp 22 triliun. Untuk anggaran paling besar serapannya ada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada kelalaian di kepala daerah, terkait Raskin (sekarang menjadi beras untuk keluarga sejahtera -rastra) dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos.
“Kemensos tengah melakukan pemetaan dari daerah-daerah tersebut agar segera menindaklanjuti dari temuan BPK tersebut, †ujar Mensos, melalui rilis yang diterima Media Indonesia, Kamis (3/9) saat dia memberikan tanggapan dalam raker dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (2/9) malam.
Pada 15 September, Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan SUSENA sehingga bisa dihat perubahan data. Dari pemetaan kemiskinan 4 persen, kontribusi Kemensos 1 persen dan sisanya dari K/L lain.
“Lima tahun ke depan, penanganan fakir miskin dimulai dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), dan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga mandiri, †katanya.
Pada program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) itu memang terserap semua. Kelebihan dana operasional masih ada sisa, begitu juga dengan program Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA).
Agar fokus penanganan kemiskinan, Direktorat Jendera Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Ditjen Dayasos dan Gulkin) menjadi dua, yaitu Ditjen Dayasos dan Ditjen Penanganan Fakir Miskin.
“Program Rastra dan KUBE berada di bawah kewenangan Ditjen Penanganan Fakir Miskin, †ucapnya.
Untuk distribusi kartu sakti, Oktober ini ditargetkan selesai semua. Data disuplai oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Namun, program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kemensos.
“Verifikasi dan validasi data KKS sedang berjalan. Mengenai anggaran yang dirasa masih terbatas, karena memang negara baru sanggup segitu saja, †katanya.
Saat ini, Kemensos tengah mempersiapkan format perkawinan antara KKS dan PKH seperti apa, sehingga dicoba exercisenya keduanya. (Q-1)