Rastra Diberikan kepada 15,5 Juta Keluarga tidak Mampu

Fetry Wuryasti
31/8/2015 00:00
 Rastra Diberikan kepada 15,5 Juta Keluarga tidak Mampu
( Khofifah Indar Parawansa )
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, istilah beras miskin (raskin) menjadi beras untuk keluarga sejahtera (rastra) sudah lama dibahas dalam rapat dengan Menko Perekonomian dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

“Berbagai program pemerintah ditambah kata sejahtera, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bukan kartu keluarga miskin. Sehingga, raskin pun berubah menjadi rastra, ” ujar Mensos melalui rilis yang diterima Media Indonesia, Senin (31/8) saat meninjau gudang Bulog di Candirejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (30/8).

Kondisi beras di gudang Bulog tersebut, kata Mensos, merupakan beras rastra terbaik yang pernah dilihatnya. Sebab, beras tidak berwarna coklat, menir, berbatu, apek dan berkutu. Untuk membuktikannya, Mensos mengajak para awak media massa yang hadir membuka secara acak satu karung beras rastra, kemudian ditimbang dan hasilnya pas 15 kilogram.

“Setiap kali saya ke daerah, hampir selalu melakukan sidak ke gudang Bulog untuk memastikan stok beras rastra. Juga, memastikan rastra tepat kualitas, tepat harga dan tepat distribusi, ” katanya.

Stok rastra aman hingga Oktober dan siap didistribusikan oleh Bulog. Rastra merupakan beras bersubsidi dari pemerintah, sehingga harganya tetap. Untuk harga tebus Rp 1.600 dan ada juga Rp 2.000 per kilogram.

“Kami sudah berkirim surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) terkait permohonan untuk mengcover ongkos angkut. Hal itu, sebagai antisipasi jika tidak dicover oleh pemerintah daerah (pemda), ” ucapnya.

Selain itu, diperlukan pengelolaan dan manajemen pergudangan yang baik. hal itu menjadi salah satu faktor penting untuk mempertahankan kualitas rastra.

“Saat ini, rastra ke-13 sudah diperintahkan kepada Bulog untuk didistribusikan kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu, ” ujarnya.

Dalam penanggulangan kemiskinan, Rasta dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu dari sekian upaya yang dilakukan pemerintah agar untuk menyejahterakan masyarakat dan peran negara hadir.

“PKH bisa menjadi bantalan status sosial ekonomi masyarakat pra sejahtera di Indonesia, ” terangnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya