Konsumsi tembakau terus meningkat tiap tahun. Terbukti dengan jumlah kian merajalelanya iklan rokok di tengah masyarakat, baik dalam bentuk banner, baliho dan elektronik.
Dari riset yang dilakukan Lentera Anak Indonesia (LAI), Smoke Free Agents (SFA) dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) sejak Januari hingga Maret 2015, diketahui di Indonesia, 200 ribu orang meninggal karena sakit yang diakibatkan rokok.
"Mirisnya lagi, dari sekitar 66 juta perokok aktif yang ada di Indonesia, 3,9 juta diantaranya, adalah anak usia sekolah antara 10-14 tahun. Bahkan dari riset yang dilakukan tingkat konsumsi tembakau yang naik 56,9% tahun ini, dari yang hanya 43,3%, itu dilakukan oleh mereka yang berusia 15-19 tahun," ungkap Santi Indra Astuti, Tim Monitoring YPMA juga dosen Komunikasi Universitas Islam bandung, Minggu (30/8), di Makassar.
Dalam kesempatan tersebut, Santi memaparkan hasil pemantauan terkait iklan rokok yang ada di sekitar sekolah, dengan sampel 360 sekolah di lima kota, Makassar, Jakarta, Bandung, Matatam dan Padang. Mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).
Maka diketahui, 85 persen iklan rokok terdapat di area sekitar sekolah. "Dan parahnya lagi, di Bandung dan Makassar rokok dijual di warung atau toko dekat sekolah mencapai 94 persen, di Jakarta 92 persen, Mataram 93 persen dan Padang 81 persen," ungkap Santi.
Bahkan menurut Psikolog Universitas Negeri Makassar (UNM) Asniar Khumas, industri rokok menggunakan bebagai macam cara dan strategi dan mereka berhasil mempengaruhi anak usia sekolah dengan menampilkan iklan seorang perokok yang terlihat heroik.
"Iklan itu memang sangat berpengaruh, karena dirancang untuk menarik seaeorang khusunya remaja untuk mengisap rokok, padahal iti mematikan. Karenanya diharapkan pemerintah bisa bekerja sama melarang iklan rokok dalam bentuk apapun," tegasnya.
Pihak Lentera Anak Indonesia (LAI), Smoke Free Agents (SFA) dan Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) pun merekomendasikan, pihak sekolah juga, setelah pemerinah, demikian pula orang tua, untuk membersikan sekolah dari iklan rokok, dengan memberi contoh tidak merokok.
"Di Jakarta, mulai 1 Januari 2016 nanti, memberlakukan larangan papan iklan rokok. Bahkan di Nusa Tenggara Barat dan Bali sudah digelar kontes Kawasan Bebas Rokok," jelasnya. (Q-1)