Anggota DPR: Visa Haji Amburadul Bukti Bargaining Indonesia Lemah dengan Saudi
Syarief Oebaidillah
24/8/2015 00:00
(ANTARA FOTO/Suryanto)
Tertundanya keberangkatan puluhan calon jamaah haji (calhaj) tahun ini dari sejumlah kelompok terbang (kloter) menuju tanah suci mendapat sorotan sejumlah pihak.
Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanulhaq mengingatkan kasus visa merupakan salah satu bukti daya tawar Pemerintah Indonesia lemah terhadap Otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Walaupun telah diterapkan penerapan sistem visa baru oleh Pemerintah Arab Saudi, kasus visa ini tidak mungkin terjadi jika diantisipasi dari awal.
Sebab itu, Maman menegaskan pentingnya memperkuat bargaining Pemerintah Indonesia terhadap Otoritas Arab Saudi.
“Penyelenggaraan haji tidak hanya sebatas soal teknis, tapi juga menyangkut soal kebijakan politik luar negeri. Kita ini terkesan diremehkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji padahal kita sudah bertahun tahun urus haji, †tegas Maman Imanulhaq melalui rilisnya kepada pers, hari ini.
Untuk itu, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR ini mendesak dilakukan komunikasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Agama (Kemenag) lebih intensif agar Indonesia memiliki daya tawar atau bargaining yang kuat di mata pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Untuk calhaj yang tertunda karena visa, Maman meminta Pemerintah khususnya Kemenag bertanggungjawab mengurusnya hingga bisa diberangkatkan secepatnya.
Maman yang juga tim pemantau pengawasan penyelenggaraan haji menambahkan Komisi VIII DPR menemukan sejumlah kasus penundaan karena belum keluarnya visa, antara lain di Embarkasi Jakarta terdapat 20 jamaah dari 450 orang jamaah Kloter 1 DKI tertunda berangkat.
Embarkasi Padang, Kloter 1 terdapat 7 jamaah sementara Kloter 2 ada 22 visa jamaah yang belum keluar. Kejadian yang sama terjadi di Embarkasi Surabaya dan Lombok. Bahkan seoran jamaah perempuan di Lombok langsung pingsan saat mengetahui suaminya mengalami penundaan keberangkatan.
Begitupun dari Sukabumi, 1 kloter berjumlah 444 jamaah belum jelas visanya.(Q-1)