Kemenag Jamin Semua Calon Jamaah Haji Berangkat

Fetry Wuryasti
22/8/2015 00:00
 Kemenag Jamin Semua Calon Jamaah Haji Berangkat
(Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Abdul Djamil menjamin seluruh calon jamaah haji yang mengalami keterlambatan  keberangkatan akibat penyesuaian visa e-hajj akan berangkat seluruhnya.

"Semua pasti berangkat. Hanya ada yang kloternya maju menggantikan jamaah yang visa e-hajj belum terbit. Keberangkatan mereka akan dipegang kloter berikutnya. Bagi suami istri, bila yang keluar visa e-hajj baru salah satu, dia yang diikutkan mundur agar tetap satu dengan pasangannya," Ujar Abdul Jamil saat dihubungi, Sabtu (22/8). Dia sedang berada di Solo untuk melepas keberangkatan haji pada Sabtu sore ini.

Pada laporan kloter 2 ini, lanjut Abdul, masih terjadi keterlambatan berangkat akibat visa e-hajj yang belum terbit kepada sejumlah jamaah haji di beberapa daerah di Indonesia, antara lain sebanyak tujuh jamaah di Medan, dua jamaah di Jakarta Pondok Gede (JKG), dan 14 jamaah di Lombok. Sementara di Surabaya, dan Padang full tidak ada open seat.

"Dengan catatan bahwa proses pemvisaan berjalan terus, sehingga perubahan-perubahan itu dapat terjadi dalam hitungan jam," jelasnya.

Dalam permasalahan teknis pemvisaan e-hajj yang mengakibatkan keterlambatan keberangkatan sejumlah jamaah haji, diutarakan Abdul Djamil, Kemenag mengalami kesulitan pada penerapan visa e-hajj yang telah diberlakukan pemerintah Arab Saudi sejak usainya momen haji tahun lalu.

"Penerapan e-hajj bertahap dan untuk memenuhi paket-paket yang menjadi syarat e-hajj membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Dengan e-hajj, artinya layanan di Arab Saudi itu sudah harus ready semua. Padahal, pemondokan, catering, transportasi, pengurusannya tidak bisa dalam satu waktu," Jabar Abdul Djamil.

Untuk pemondokkan misalnya, Kemenag harus mencari 112 hotel dan melalui tahapan mulai dari identifikasi hotel yang layak sesuai dengan kriteria, sampai dengan negosiasi. Sementara untuk catering mulai dari mencari calon penyedia yang memenuhi syarat, dan sanggup untuk melayani jamaah Indonesia, kemudian negosiasi.

"Ini semua menjadi persyaratan untuk aplikasi visa e-hajj, otomatis akan berpengaruh pada waktu berangkat dibanding tahun lalu. Perbedaannya, tahun lalu, bila telah ada dokumen, setelah kami data keseluruhan, lalu langsung diaplikasi ke kementerian haji di Arab Saudi dan kementerian luar negeri Arab Saudi. Kemudian dari sana turun persetujuannya dan bisa dicetak di Indonesia visanya. Jadi memang ada perbedaan dalam proses mendapatkan persetujuan visa," aku Abdul Djamil.

Dia pun lalu menyampaikan kondisi jamaah haji kloter satu yang telah tiba di Madinah. Pertama, para jamaah yang telah datang ini ditempatkan di hotel yang kelasnya di atas kelas hotel berbintang 3.

"Jadi mereka bahkan semalam ada yang mengatakan tidak menyangka jamaah reguler bisa mendapat fasilitas seperti ini. Itu laporan dari orang-orang yang on the spot mengantarkan mereka ke hotel," ujarnya.

Kedua, proses keluar dari imigrasi Madinah cepat dan tidak berbelit. Biasanya para jamaah Indonesia akan mendarat di Jeddah, dan mengalami perjalanan dengan bus selama 8 jam untuk menginap di Madinah.

"Sekarang di Madinah, langsung ke hotel, jadi tidak ada perjalanan panjang seperti dulu dari Jeddah ke Madinah selama 8 jam," ujarnya.

Bahwa ada kekurangan yaitu keterlambatan keberangkatan pada sejumlah jamaah, Abdul Djamil mengakuinya.

"Kalau diminta ini tanggung jawab siapa, ya saya yang bertanggung jawab sebagai dirjen dan saya minta maaf kepada jamaah haji Indonesia khususnya yang mengalami ketidaknyamanan dalam memajukan kloter mereka, yang tertunda dan sebagainya. Keterlambatan diharapkan hanya pada sampai kloter dua. Kami terus mem-push kedutaan Arab Saudi untuk berkompromi melihat masalah ini. Saya sudah ke kedutaan untuk meminta pengertian mereka supaya kondisi tidak lebih kacau lagi," tukas Abdul Djamil.

Ketua Kelompok Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Slamet Effendi Yusuf menyesalkan terjadinya keterlambatan jamaah haji dengan alasan penyesuaian visa e-hajj.

"Itu tidak bisa menjadi alasan. pihak Kementerian Agama telah mengetahui pemerintah Arab Saudi memberlakukan E-hajj dari sejak selesainya musim haji yang lalu. Seharusnya semenjak sudah diketahui keberangakatan jamaah melalui sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat), Kemenag sudah menyesuaikan sistem itu dengan sistem e-hajj. Karena e-hajj seharusnya sangat memudahkan bukan malah menyusahkan seperti ini," tukas Slamet.

Bila sampai terjadi seperti ini, lanjut Effendi, artinya ada sesuatu yang tidak beres pada pengelolaan sistem siskohat. Seharusnya pihak Kemenag tinggal mencocokan jumlah dan jadwal keberangkatan jamaah pada siskohat dengan visa e-hajj.

"Pada akhirnya sumber daya manusia (SDM) pengelolaan haji seharusnya perlu dilakukan inovasi. Ini saya kira jarang terjadi, keberangkatan haji yang sudah ditentukan orang dan jadwal keberangkatannya, tiba-tiba tidak jadi karena proses pemvisaan," tutur Slamet.

Yang dipertanyakan menurut Slamet adalah mengapa sistem e-hajj yang modern, dan canggih tidak match dengan siskohat Indonesia yang sudah terkomputerisasi.

"Ini berarti SDM masalahnya. Asal siskohat kita disesuaikan dengan sistem E-hajj, tentu akan lancar pada pemberian visa, pengaturan kapan berangkat, hingga penempatan hotel di Medinah dan Makkah. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya