Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, hingga saat ini perhatian terhadap masalah rehabilitasi sosial masih perlu ditingkatkan. Pasalnya, hal itu belum masuk menjadi fokus koordinasi di dinas sosial (dinsos) tingkat dua.
"Urusan rehabilitasi sosial kerap tidak berjalan dengan baik. Akibatnya, anak-anak dan lanjut usia (lansia) terlantar menjadi tidak tertangani dengan baik," ujarnya usai pembukaan Orientasi dan Seleksi Pilar-Pilar Berprestasi Nasional di Jakarta, Senin (17/8) malam.
Menurut Mensos, hal itu karena fungsi strukturnya memang tidak ada. Padahal untuk mengatasi urgensi sosial mencakup ekonomi dan kesejahteraan masyarakat harus melibatkan pilar-pilar sosial, seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) maupun Organisasi Sosial (Orsos).
“Pilar-pilar sosial itulah yang mesti disiapkan untuk menjadi role model," ucapnya.
Lebih lanjut, setiap peserta seleksi pilar-pilar sosial nasional yang dikirimkan dari setiap provinsi sudah terbukti bisa dijadikan role model pilar-pilar sosial.
Sehingga diharapkan, nantinya mampu mencapai tujuan yang tercantum di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yakni memajukan kesejahetran umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Wujud dari mencerdaskan bangsa melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), kesejahteraan umum dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha dengan bunga rendah berupa subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 12% menjadi 9%.
“Saya kira itulah tujuan hadirnya negara ini. Mendekatkan pada tujuan fundamental untuk mewujudkan kesejahteran sosial yang didukung anggaran, ada monitoring, serta semua pihak bersinergi," pungkasnya. (Q-1)