Tim Satgas Ijazah Palsu yang dibentuk oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) saat ini tengah mencurigai ijazah seorang pegawai lembaga keuangan pemerintah. Pasalnya, ditemukan beberapa kejanggalan dari ijazah yang bersangkutan.
Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti Ainun Naim mengatakan tim sudah mengecek semua data yang ada di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) serta melakukan verifikasi ke universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut.
"Nama yang bersangkutan tidak ada di data base kami, nomor ijazahnya juga tidak sesuai dengan namanya. Tapi saat ini belum bisa kami sebutkan identitasnya. Namun sudah kami tanya yang bersangkutan dan tetap mempertahankan keaslian ijazahnya," ujar Naim saat dihubungi Media Indonesia, Sabtu (15/8).
Lebih lanjut, tim pun melihat sebuah kejanggalan yang diduga merupakan modus baru dalam praktik kejahatan ijazah palsu. Hal itu diketahui, saat verifikasi ke universitas yang mengeluarkan ijazah tersebut.
Secara mengejutkan, jelas Naim, pihak universitas memberikan jawaban yang dianggap tidak relevan. Meskipun hal itu bisa saja terjadi, namun tim tidak lantas mempercayainya.
"Universitasnya kita tanya, jawabannya ada salah ketik. Kita curiga, jangan-jangan ada modus salah ketik ijazah," ucapnya.
Guna memastikan hal itu, tim masih akan terus melakukan penyelidikan. Jika terbukti salah ketik, artinya terjadi kesalahan administrasi dari pihak lembaga dan akan dikenai sanksi peringatan.
Akan tetapi, selama belum benar-benar mendapatkan hasil seutuhnya, mantan Sekjen Kemdikbud itu juga menolak menyebutkan universitas yang bersangkutan.
"Ijazahnya S2 di dalam negeri. Akan saya cek ke Kopertis DKI Jakarta," cetusnya.
Calon pimpinan
Di sisi lain, belum ada temuan yang mengindikasikan penggunaan ijazah palsu oleh beberapa calon pimpinan daerah yang sudah diperiksa. Namun demikian, pihaknya akan mengecek data-data perguruan tinggi luar negeri dari ijazah para calon.
"Yang sudah diperiksa mungkin lebih dari 10, baik pusat maupun daerah. Hasilnya kita kembalikan ke KPU (Komisi Pemilihan Umum)," imbuhnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Menristek Dikti M Nasir mengaku masih menunggu laporan lengkap dan terbaru dari tim satgas ijazah palsu. Dijelaskan, bahwa laporan tersebut baru akan ia terima pasca Hari Kemerdekaan RI yang ke-70.
"Sekarang ini semua masih fokus ke 17 Agustus. Jadi mungkin update-nya nanti setelah tanggal 18 atau 19 Agustus," tuturnya.
Yang jelas, menurut Nasir, seluruh tim memegang amanat untuk terus melakukan penyelidikan mengenai segala bentuk praktik kejahatan ijazah palsu. (Q-1)