Iuran Premi BPJS untuk PBI Naik Tahun Depan

Cornelius Eko
10/8/2015 00:00
Iuran Premi BPJS untuk PBI Naik Tahun Depan
(ANTARA/Wahyu Putro A)
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memastikan iur premi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik pada 2016. PBI merupakan kelompok masyarakat miskin dan rentan yang iur premi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mereka dibayari pemerintah.

''Dalam sidang kabinet sudah diputuskan iur premi PBI naik. Nanti akan dibahas lagi di rapat koordinasi tingkat menteri, pada tanggal 11 Agustus (hari ini),'' sebut Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek, di Jakarta, Senin (10/8)

Hasil rapat terakhir, ungkap Menkes, untuk iur premi PBI dinaikkan menjadi Rp23 ribu dari sebelumnya Rp19.225 per bulan/orang. Untuk peserta mandiri, lanjut dia, sementara diputuskan belum ada kenaikan iuran.

Dengan demikian, pada 2016 nanti, iuran premi peserta mandiri kemungkinan besar sama seperti tahun ini, yaitu, kelas tiga sebesar Rp25.500 per orang/ bulan, kelas dua Rp42.500 per orang/bulan dan Rp59.500 per orang/bulan untuk kelas I.
Selain menaikkan iur premi PBI, jumlah peserta PBI pada 2016 juga akan ditambah menjadi 92,4 juta dari sebelumnya 86,4 juta jiwa.

Tambahan sebanyak kurang lebih 6 juta orang tersebut, lanjut Menkes, berasal dari validasi data orang miskin/rentan yang dilakukan Kemensos dan pemuktahiran data BPS yang rencananya rampung pada Desember nanti.

Menkes menambahkan, bila dalam hasil rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian PMK nanti usulan kenaikan itu disepakati, hasil kesepakatan akan dimasukan dalam RAPBN 2016. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya