MENTERI Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo bersama Menristek Dikti Muhammad Nasir melepas tiga kapal untuk melakukan survey dan riset di seluruh perairan Indonesia, kemarin. Ketiga kapal tersebut nantinya dikerahkan untuk melakukan pemetaan jalur wilayah perairan, untuk kepentingan iptek, pangan, dan kemaritiman.
Selain itu, kapal survey dan riset juga akan melakukan pelayaran guna mendata letak geografis serta memberi nama sekitar 4 ribu pulau anonim yang tersebar di seluruh wilayah laut Indonesia. ''Ada tiga kapal yang berangkat, salah satunya buatan Indonesia, yakni Baruna Jaya IV. Dua kapal lain adalah Rigel dan Bawal Putih 3,'' ujar Indroyono di acara puncak Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Harteknas) ke-20 di Kolinlamil Tanjung Priok, Jakarta, Senin (10/8).
Indroyono mengatakan, saat ini tercatat telah terdapat sebanyak 13.666 pulau yang resmi terdata dan masuk wilayah NKRI. Jumlah itu nantinya terus bertambah seiring dengan upaya pendataan dan penamaan pulau-pulau anonim yang akan mulai dilakukan saat ini. Pendataan akan dilakukan dengan mencatat letak geografis serta mensurvey keberadaan penduduk yang mendiami pulau-pulau tersebut.
''Saat ini ada lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia, baru jumlah itu (13.666) yang terverifikasi, sisanya belum terdaftar. Pulau-pulau itu akan kami data dan setelah itu kami submisikan ke PBB agar resmi terverifikasi sebagai bagian dari NKRI," terangnya.
Ia juga mengatakan, kapal riset Baruna Jaya IV juga akan berlayar menuju perairan Penajam Paser Utara Kalimantan Timur untuk melakukan riset guna pembangunan sience and technology park (STP) Pasek. STP itu nantinya dijadikan sebagai pusat riset maritim terbesar di Indonesia sekaligus pangkalan kapal survey dan riset RI yang berjumlah 12 armada. Sementara itu, kapal Bawal Putih 3 akan dimanfaatkan untuk meriset persediaan stok ikan di seluruh lautan Indonesia.
''Dengan riset itu nantinya ketahuan wilayah mana saja yang berpotensi menghasilkan ikan. Hasil riset itu juga akan digunakan sebagai bahan pertimbangan keluarnya izin kapal-kapal penangkap ikan,'' tambah Indroyono. (H-2)