Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemda Diminta Perhatikan Zona Bencana dalam Tata Ruang

Indriyani Astuti
07/10/2018 17:50
Pemda Diminta Perhatikan Zona Bencana dalam Tata Ruang
(MI/ADAM DWI )

PEMERINTAH daerah diminta untuk melakukan pemetaan mirkozonasi untuk mengantisipasi terjadi gempa dan likuifaksi kembali di Sulawesi Tengah. Pasalnya, wilayah Palu dan sekitarnya masuk dalam daerah zona berpotensi tinggi gempa dan likuifaksi.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan data potensi bencana perlu didetilkan menjadi peta yang berskala lebih kecil. Tujuannya mengkaji wilayah-wilayah mana saja di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang rawan untuk dibangun kembali.

"Maka akan terlihat tidak semua zona berwarna merah atau potensi tinggi. Pemda harus menyediakan anggaran untuk pemetaan itu," ujar Sutopo di Jakarta, Minggu (7/10).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, pemda diminta menyusun peta bahaya dalam skala yang lebih detail. Pemerintah pusat (Badan Geologi), imbuhnya, sudah membuat peta bahaya bencana sejak 2012 untuk Palu.

Adapun pemda bertanggung jawab mendetilkan peta tersebut untuk melihat daerah rawan bencana kemudian dituangkan dalam penyusunan tata ruang daerah. Pemda, imbuh dia, dapat bekerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga penelitian yang kompeten.

"Kalau ada potensi tinggi bencana, maka dilakukan rekomendasi jangan dijadikan pemukiman. Kalau memang ingin dibangun kembali rumah, harus dipastikan bangunannnya tahan gempa, ada jalur evakuasi, dan sebagainya," terang dia.

Sutopo mengungkapkan banyak daerah yang belum melakukan hal itu. Ia menyontohkan bencana gempabumi yang mengakibatkan likuifaksi di beberapa daerah di Palu, Sulawesi Tengah, membuat ratusan rumah warga amblas dan ribuan orang tertimbun.

"Palu memang berada di zona merah potensi rawan bencana karena sesar patahan. Tetapi kalau melihat fenomena likufaksi, kejadiannya tidak merata di semua wilayah. Sehingga perlu didetilkan. Berarti perlu diketahui lebih detil lagi melalui penelitian melibatkan badan geologi," tukasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya