Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan penyegelan lokasi kebakaran di Air Hitam, Pekanbaru, Riau, Rabu (5/8). Lahan seluas 100 Hektare tersebut disegel karena diduga sengaja dibakar sebagai cara penyiapan lahan untuk perkebunan sawit.
"Ini kami lakukan sebagai cara untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku pembakaran," terang Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK saat dihubungi pada hari itu.
Penyegelan tersebut, lanjutnya, merupakan langkah penting untuk melakukan penegakan hukum Kebakaran Hutan dan Lahan. Langkah tersebut juga merupakan sebuah terobosan dalam penanganan kejahatan lingkungan.
Dikatakan, selama proses penyelidikan, lahan yang tersegel tersebut tidak bisa digunakan oleh pemilik. "Kami akan terus melakukan penyegelan terhadap lahan-lahan yang dibakar di wilayah konsesi perkebunan maupun lahan milik masyarakat," imbuhnya.
Saat ini, terdapat 15 lokasi lagi yang menjadi target penyegelan dan masih dalam tahap penyelidikan oleh Tim Kementerian LHK.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan memberi wewenang kepada Dirjen Penegakan Hukum untuk melakukan tindakan yang diperlukan dalam upaya penyelesaian kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau. "Bahkan Presiden Joko Widodo meminta langsung kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk membantu dalam masalah ini," terangnya saat ditemui secara terpisah. (Q-1)