Koperasi Hutan Jaya Lestari Sultra Sukses Atasi Illegal Logging

Deri Dahuri
06/8/2015 00:00
 Koperasi Hutan Jaya Lestari Sultra Sukses Atasi Illegal Logging
(MI/Rommy Pujianto)
Persoalan illegal logging atau pembalakan liar dan kawasan hutan milik pemerintah yang tidak produktif, kritis, dan terbengkalai merupakan persoalan klasik yang belum sepenuhnya terpecahkan.

Jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di kawasan hutan terdapat sekitar 48,8 juta orang dengan 10,2 juta orang di antaranya tergolong miskin.

Salah satu upaya untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah membuat program hutan tanaman rakyat (HTR) dengan memberikan jatah lahan 15 hektare kepada setiap keluarga.

Dengan total lahan 5,4 juta hektare yang dicadangkan, ada sekitar 360 ribu keluarga yang mendapat jatah HTR.

Lembaga swadaya masyarakat lingkungan Telapak bersama Jaringan Untuk Hutan (JAUH) telah mendorong terbentuknya Koperasi Hujan Jaya Lestari (KHJL) di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Telapak dan KHJL telah mendorong pengelolaan kehutanan yang ramah lingkungan,” kata Ketua Telapak Sultra Abdul Khalid di Kendari, kemarin.

Khalid menjelaskan KHJL berdiri berkat kerja sama dengan Kementerian Kehutanan dan pemerintah daerah Konsel dalam pengelolaan HTR. “KHJL telah mewujudkan community logging yang turut meningkatkan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Khalid menambahkan aksi illegal logging mengalami penurunan gratis. Pasalnya banyak pelaku ilegal logging bergabung dengan KHJL. Bahkan Warman yang telah mendorong kesuksesan KHJL dan menjadi ketuanya adalah pelaku ilagal logging atau pembalakan liar.

Ketua KHJL Haris SP mengatakan KHJL didirikan pada 2004. Semula anggotanya 57 orang. “Kini anggota kami berjumlah lebih dari 776 orang dengan mengelola 4.639 hektare HTR.”

Bahkan KHJL turut mendorong terbentuknya PT Konsel Jaya Lestari (KJL) yang merupakan usaha bersama KHJL dan mitra bisnisnya. KHJL memiliki 60% saham.

Dari KJL yang memproduksi log square (potongan kayu0, flooring (ubin kayu) dan tengah mempersiapkan sejumlah produksi untuk diversifikasi menjadi furnitur, kerajinan, dan lainnya.

Dalam penjelasan di kantor KHJL di Konsel, Haris mengatakaan pihaknya menerapkan pengelolaan hutan lestari dengan sistem lacak balak. Sistem ini menjadikan pihak ketiga memastikann keterlacakan sumber bahan baku yang diproduksi.

KHJL, menurut Haris, telah memiliki program penanaman dan pemanenan yang terpadu. Selain itu, KHJL juga menginventaris potensi tegakan pohon secara berkala. “Dengan begitu, perencanaan produksi dilakukan hingga beberapa tahun ke depan,” katanya.

Potensi tegakan pohon jati untuk perode 2011-2020 mencapai 18.692 meter persegi dengan produksi log jati mencapai 14.945 meter kubik. Sementara itu, tegakan pohon non-jati untuk periode yang sama mencapai 31.445 persegi dengan potensi produksi mencapai 25.156 kubik.

KHJL yang menerapkan skema community logging pun telah meraih kesuksesan dengan mendapat beragai penghargaan dari dunia internasional termasuk sertifikasi pengelolaan kehutanan dari Forest Stewardship Council (FSC) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).

Ketua Telapak Sultra Khalid menambahkan sejumlah pihak dari dalam negeri dan luar negeri mengakui gerakan yang dilakukan Telapak dan KHJL. Pada 2009, Cande Nast Traveller Award yang bermarkasi di New York, AS, memberi penghargaan kepada KHJL penghargaan kategori lingkungan.

Pada 2011, Social Entrepreneurship Award di bawah Scoll and Schwab Foundation, Inggris juga memberi penghargaan kepada KHJL. KHJL juga mendapat kategori koperasi terbaik tingkat Sultra pada 2007.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya