Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tachrir Fatoni mengatakan saat ini KLHK tengah fokus melakukan upaya pengembalian satwa langka dan dilindungi Indonesia yang berada diluar negeri.
Ditargetkan pada tahun ini satwa yang terdiri atad 15 orangutan dan satu ekor badak Sumatra. Dari jumlah tersebut diketahui 13 ekor orangutan berada di Thailand, 2 ekor orangutan berada di Kuwait, dan badak Sumatra berada di Amerika Serikat. "Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pemerintah negara terkait agar pemulangan tidak dipersulit dan mengalami hambatan.
Untuk orang utan, kami targetkan dalam beberapa minggu ke depan sudah bisa dipulangkan," ujar Tachrir saat mengisi diskusi konservasi dan keanekaragaman hayati di KLHK, Senin (3/8). Tachrir menyebutkan untuk melakukan pemulangan kesemua satwa tersebut, KLHK akan mengirimkan tim yang terdiri atas jajaran KLHK bersama dengan tenaga ahli dari LIPI untuk bertemu dengan perwakilan negara terkait.
Sebanyak 13 orangutan telah berhasil disepakati untuk dipulangkan dari Thailand tanpa harus mengganti biaya perawatan sebesar Rp843.180.000 yang sebelumnya diminta oleh pemerintah Thailand. Sementara untuk badak hingga saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari LIPI.
"Kami butuh rekomendasi dari LIPI agar dapat izin impornya karena badak tersebut kondisinya sudah tidak sehat. Tapi kami tetap usaha keras agar bagaimanapun kondisinya tetap bisa kembali ke Indonesia," terang Tachrir. Selain upaya pengembalian satwa dari luar negeri, sebagai upaya konservasi sumber daya hayati, KLHK juga melakukan upaya pengembalian binatang dilindungi yang berada di penangkaran ke habitat alaminya.
Salah satunya adalah Jalak Bali yang saat ini di habitat aslinya di wilayah Bali Barat hanya tersisa 45 ekor. "Saat ini kami mewajibkan perusahaan penangkar untuk mengembalikan minimal 10 persen dari hasil tangkarannya ke alam agar dapat berkembang biak alami," terang Tachrir.
Dijabarkan Tachrir, saat ini tercatat terdapat sebanyak 776 perusahaan penangkar tumbuhan dan satwa liar di seluruh Indonesia. Hingga saat ini telah dilakukan audit terhadap 9 perusahaan penangkar. Ditargetkan, tahun depan masing-masing penangkar telah mematuhi peraturan untuk mengembalikan 10 persen hasil tangkarannya tersebut.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati KLHK Bambang Dahono Adji mengatakan pada 2019 KLHK menargetkan sebanyak 25 spesies langka mengalami kenaikan jumlah di habitat aslinya. Spesies tersebut adalah yang tergolong ke dalam satwa prioritas utama, di antaranya harimau sumatera, badak, elang, dan gajah sumatera.
"Problema kita saat ini yang cukup berpengaruh untuk menyelesaikan target tersebut adalah database. Baik untuk penangkarab ataupun jumlah hewan, tapi sampai saat ini masih terus di upayakan selesai," ujar Bambang. Tidak hanya satwa, upaya konservasi juga dilakukan pada tumbuhan.
Saat ini dikatakan Bambang, KLHK tengah menjalankan program Setifikat Aman Lingkungan untuk menyeleksi jenis tumbuhan hasil rekayasa genetik yang akan digunakan di Indonesia. Baik berasal dari dalam ataupun luar negeri. "Hal itu dilakukan untuk memastikan benih yang masuk benar-benar kualitas terbaik dan bukan hanya menjadi hama yang merusak pada akhirnya," tutup Bambang. (Q-1)