PELAKSANAAN sidang isbat mesti dipertahankan tertutup. Pasalnya, sidang isbat tertutup terbukti lebih kondusif dalam menjaga ukhuwah. Terbukti, dalam sidang isbat tertutup yang lalu tidak terdengar adanya perdebatan dan kontroversi.
''Sidang isbat sudah baik. Sesuatu yang sudah baik mestinya dipertahankan. Biarlah sidang isbat itu menjadi konsumsi para ulama yang mengikuti sidang tersebut,'' kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay, saat dihubungi, kemarin.
Hemat dia, alasan bahwa sidang isbat terbuka untuk memberi edukasi bagi masyarakat dinilai tidak tepat. Faktanya, sidang isbat terbuka selama ini selalu menyisakan debat kusir yang tidak berujung.
''Sidang isbat terbuka akan mempertontonkan klaim kebenaran masing-masing pihak. Mereka yang metode rukyah, tentu akan mempertahankan argumennya. Begitu juga mereka yang prometode hisab, tentu merasa argumennya paling benar,'' tegasnya.
Menurut dia, selama kedua metode itu memiliki dalil aqli dan naqli yang kuat, kedua-duanya mesti dipersepsi setara. Tidak boleh ada pendapat yang mengatakan bahwa yang satu lebih benar dan lebih baik daripada yang lain. Dalam teori ilmiah, suatu teori hanya bisa digugurkan jika ditemukan teori baru yang terbukti lebih benar dan lebih fungsional. Itu yang disebut sebagai metode falsifikasi dalam filsafat ilmu.
''Selama ini, keduanya kan dinilai sama-sama baik dan benar. Kalaupun ada yang menilai salah satu lebih baik, itu hanyalah klaim kebenaran. Klaim kebenaran tidak selamanya dapat dianggap lebih baik dan lebih benar.''
Dalam konteks itu, ia menilai Kementerian Agama (Kemenag) yang telah melakukan sidang isbat tertutup pada tahun ini perlu diapresiasi. Itu artinya, Kemenag berhasil menjaga kerukunan internal umat beragama. ''Itupula tugas dan fungsi Kemenag dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.'' (H-2)