Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERBAGAI inovasi yang telah dikembangkan di desa-desa mulai menunjukkan hasil. Bukan hanya potensi dan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang meningkat, melainkan juga pembangunan infrastruktur turut berdampak terhadap perekonomian desa.
Inisiatif pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan inovasi itu tak lepas dari Program Inovasi Desa (PID) yang dicanangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), khususnya Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Masyarakat Desa (PPMD).
Direktur Jenderal PPMD Kemendes PDTT, Taufik Madjid mengatakan, tujuan utama Program Inovasi Desa (PID) salah satunya sebagai upaya mempercepat pengentasan rakyat dari kemiskinan. Artinya, dari segi ekonomi tidak boleh ada lagi masyarakat desa yang hidup kekurangan.
"Kami harapkan sejak awal Program Inovasi Desa (PID) akan membawa manfaat bagi masyarakat. Sebab UU Desa juga telah mengamanatkan agar desa-desa di Indonesia menjadi lebih mandiri," ucap Taufik melalui kutipan sambutan dalam dokumen pembelajaran Inovasi Desa.
Kemandirian desa dalam hal ekonomi, antara lain dapat diupayakan lewat ide-ide kreatif dan inovatif, misalnya, keberhasilan warga Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, menemukan formula gula merah berbahan dasar air pohon sawit.
Inovasi tersebut pun telah berkontribusi terhadap pembaruan sistem peremajaan perkebunan sawit sehingga menjamin keberlanjutan rantai produksi pasar sawit. Hingga tak pelak, hal itu menambah produktivitas petani sawit dan juga para perajin gula.
Bukan itu saja, industri rumahan gula merah sawit di Desa Silau Rakyat pun sudah tergolong maju dan berkelanjutan. Meski sangat disayangkan, peluang tersebut belum dilirik oleh pemerintah desa setempat sebagai peluang memajukan produk unggulan desa.
Lain hal dengan warga Tiyuh (Desa) Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung menyadari karet yang selama ini merupakan komoditas utama pertanian tak bisa lagi jadi sumber pendapatan ekonomi, masyarakat pun beralih ke budidaya nangka mini.
Dalam satu masa panen, setiap penduduk yang panen nangka mini berpotensi menerima tambahan pendapatan per kilogramnya berkisar Rp2.000 sampai Rp3.000. Pada 2019, diproyeksikan panen raya nangka mini dengan rata-rata panen antara 25 kg sampai 40 kg per batang.
Bukan hanya itu, masyarakat juga dapat menghemat kebutuhan lahan untuk menanam nangka mini. Dengan ketinggian tanaman hanya 3-5 meter, nangka mini dapat ditanam di halaman rumah, bahkan bisa dijadikan hiasan untuk halaman rumah.
Di Desa Pematang Serai yang terletak di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, menghadapi masalah keterbatasan lahan karena struktur tanah yang secara topografi berada pada daerah dataran rendah. Akibatnya, saat musim hujan sering mengalami banjir dan becek.
Untuk mengatasi masalah itu, masyarakat membuat drainase serbaguna yang memiliki fungsi ekonomi, yaitu sebagai tempat pemeliharaan ikan. Walhasil kegiatan itu sekaligus meningkatkan ekonomi dan gizi masyarakat, selain sekadar mengatasi banjir dan becek.
Libatkan BUMDes
Di beberapa desa seperti Desa Peniron, Kecamatan Pejagoan, Kabupaten Kebumen, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terlibat aktif dalam memajukan potensi perekonomian masyarakat dan desa, di antaranya lewat Program Inovasi Desa (PID).
Pada 2016 contohnya, BUMDes setempat berhasil mengembangkan aset hutan menjadi destinasi wisata yang dikelola dengan sistem share holding bersama Perum Perhutani sebagai lembaga pemerintah yang memegang kuasa atas pengelolaan hutan di Indonesia.
Dengan sistem share holding, antarpihak yang bekerja sama saling menerima keuntungan.
Keterlibatan BUMDes di dalam Program Inovasi Desa untuk membangun perekonomian tidak sebatas itu. Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatra Selatan memanfaatkan lahan desa yang belum terpakai menjadi BUMDes Mart sebagai solusi belanja hemat.
Tujuannya agar masyarakat di pelosok desa sekalipun dapat menjangkau sarana tempat belanja yang praktis dan serba ada. Apalagi, selama ini masyarakat banyak mengeluhkan sulit memenuhi kebutuhan belanja harian yang lengkap dengan jarak tidak terlalu jauh.
Posisitifnya, Desa Sidorejo pun menjadi mendapatkan tambahan PAD dari bagi hasil usaha BUMDes Mart. Sesuai AD/ART yang telah disepakati dalam musyawarah desa, yaitu 20% PAD, 40% penambahan modal, 20% operasional, dan 20% pendidikan juga sosial.
Banyak manfaat yang sebetulnya bisa didapatkan dengan menciptakan inovasi-inovasi sesuai kebutuhan desa. Terlebih, dari segi ekonomi masyarakat yang memberi banyak keuntungan, termasuk menciptakan peluang usaha. (Mut/S1-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved