Universitas Internasiional Batam Dibekukan

Rendy
18/6/2015 00:00
Universitas Internasiional Batam Dibekukan
(http://www.uib.ac.id)
KEMENTERIAN Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi membekukan Universitas Internasional Batam (UIB). Pembekuan kampus tersebut lantaran pihak UIB membuka program studi (Prodi) SI Pariwisata tanpa izin dari kementerian. UIB hanya mengantongi izin diploma tiga (D3).

Keputusan pembekuan ini pun membuat mahasiswa bingung dengan jenjang dan legalitas pendidikan mereka.

Sebab Prodi S1 Pariwisata yang dipermasalahkan, namun berimbas pada pembekuan UIB. Akibatnya sekitar 107 dosen dan 2.890 mahasiswa/i akan mengalami kondisi tanpa status.

"Nasib kami seperti apa dan harus bagaimana setelah UIB dibekukan," ungkap mahasiswa kepada wartawan kemarin.

Mahasiswa yang enggan menyebutkan namanya ini tidak menyangka kalau UIB ditutup. Padahal pada November mendatang akan diwisuda sekitar 500-700 mahasiswa.

"Kami tidak menyangka UIB ditutup, lebih-lebih November mendatang akan diwisuda sekitar 500 sampai 700 orang. Jadi nasib kami harus dibawa ke mana," ujarnya.

UIB, salah satu universitas terbesar berdiri sejak tahun 2000. Berdasarkan data yang telah dikeluarkan oleh Dikti RI saat ini, UIB memiliki dosen tetap sebanyak 107 orang dan jumlah mahasiswa/i sebanyak 2.890 orang. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan sejak penerimaan mahasiswa untuk jurusan Pariwisata, sudah sebanyak 40 mahasiswa yang diterima untuk tahun ajaran 2014-2015.

Wakil Rektor II UIB, Tedy saat di hubungi mengaku, Prodi SI Pariwisata di UIB memang masih berstatus D3 dan untuk S1 masih diselesaikan.

"Kami sudah mendatangi Kopertis Wilayah X untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Di tempat terpisah, Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah X, Profesor Ganefri MPd, Phd  membenarkan status nonaktif UIB tersebut. UIB telah membuka Prodi SI tanpa izin.

"Sangat disayangkan apabila Universitas sebagus ini melakukan hal tersebut. Apalagi UIB hampir semuanya mendapat akreditasi A," ucapanya.

Terkait dengan pihak UIB berusaha menyelesaikan masalah tersebut, Genefri mengaku memang managemen UIB telah mendatangi Kopertis untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Namun demikian kata Genefri status tersebut dapat diubah apabila UIB membuat fakta integeritas tidak akan menyelenggarakan lagi prodi tanpa izin yang resmi. Pihak UIB juga harus mengklarifikasi serta menutup Prodi SI Pariwisata.

Kemudian Pihak UIB menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat melalui media cetak lokal yang ada di Kota Batam selama 3 hari.

"UIB sudah menyampaikan kepada saya bahwa mereka siap memenuhi persyaratan tersebut dan sudah memindahkan mahasiswa/i Prodi S1 Pariwisata ke S1 Management," ucapnya.

Kata Genefri jika persyaratan tersebut telah dilakukan dan kita menandatangani fakta integritasnya, kemudian di tandatangani juga oleh pusat dalam minggu ini status UIB dapat diubah menjadi aktif kembali. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya