Kementerian LHK Perkuat Material Hukum

Richaldo Y Hariandja
18/6/2015 00:00
Kementerian LHK Perkuat Material Hukum
(Antara)
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan ada pekerjaan cukup berat dalam Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pekerjaan tersebut adalah memperbaiki material hukum dalam setiap permasalahan kasus hukum yang terjadi.

Pasalnya, baru tiga minggu lalu dirinya mendapatkan laporan bahwa Kementerian LHK kalah dalam kasus kebakaran hutan yang melibatkan korporasi di Aceh. ''Kami kalah karena sampling-nya jelek dan keterangan teknis tidak baik,'' ucapnya saat ditemui di Jakarta, Rabu (17/6).

Ia menambahkan, selama ini kekalahan dalam kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang dialami Kementerian LHK terjadi karena lemahnya keterangan-keterangan ahli yang diajukan.

Padahal, koordinasi dengan kejaksaan, kepolisian dan Mahkamah Agung telah dilaksanakan. ''Jadi ketika di pengadilan rata-rata kita kalah dalam proses sampling,'' imbuhnya.

Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian LHK Rasio Ridho Sani menyatakan akan segera mungkin melakukan penguatan dalan pencegahan, pengawasan, dan penyidikan. Menurutnya, dengan tambahan lima pejabat eselon II yang baru dilantik, dirinya optimistis bisa menjalankan hal tersebut.

Di sisi lain, Kementerian LHK juga akan mengedukasi masyarakat dan mengingatkan kepada korporasi dan pihak-pihak yang berpotensi melanggar hukum bahwa mereka sedang diawasi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya