Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Marhaban, 81 Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah

Ade Alawi
28/7/2018 20:50
Marhaban, 81 Jemaah Haji Khusus Tiba di Madinah
(MI/Siswantini Suryandari )

JEMAAH haji khusus pertama yang akan tiba di Madinah pada Sabtu (28/7) tengah malam nanti dari PT Andomeda Atria Wisata. Mereka dilepas secara resmi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Nizar, di Bandara Soekarno Hatta menuju Madinah. Mereka menggunakan pesawat Saudi Airline dengan nomor penerbangan SV 821.

Jadwal pemberangkatan pada pukul 16.00 WIB dan akan tiba pukul 23.20 waktu Arab Saudi. Sebanyak 81 jemaah haji khusus dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tersebut akan menempati Hotel Grand Mercure selama berada di Madinah, dan Hotel Swis Hotel Al Maqam saat berada di Makkah.

Menurut Kepala Seksi Pengawasan PIHK Daker Airport, Zakaria Ansori, jemaah haji khusus akan melalui Madinah dan Jeddah.

"Seperti jemaah haji reguler, jemaah haji khusus juga ada yang mendarat di Madinah dan sebagian lainnya melalui bandara Jeddah. Yang melalui Madinah ada 57 penerbangan dari 28 Juli sampai 13 Agustus mendatang," ujar Zakaria di Bandara Madinah, Sabtu (28/7).

Daker Airport juga telah melakukan persiapan untuk menerima kedatangan Jemaah haji khusus.

"Beberapa persiapan yang telah dilakukan di antaranya rekonsiliasi jadwal kedatangan, koordinasi dan pembagian tugas dengan petugas Daker Makkah mengingat kedatangan haji khusus terbagi di Jeddah dan Madinah," kata Kepala Daker Airport, Arsyad Hidayat.

Selama proses pengawasan PIHK di Bandara, petugas pengawasan harus memastikan PIHK memberikan pelayanan yang telah ditetapkan. Kepada Bidang Pengawasan PIHK, Mulyo Widodo pun menjelaskannya.

"Kewajiban PIHK di bandara yang harus kita awasi meliputi pelayanan dan pendampingan pada saat proses imigrasi dan bimbingan ibadah. Khusus di Bandar Jeddah PIHK harus memandu Jemaah dalam pelaksanaan salat sunah ihram dan ambil miqat. Lalu mereka juga harus menyediakan bus sesuai ketentuan," kata Mulyo Widodo melalui sambungan pesan singkat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya