Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OPERASIONAL haji 1439H/2018 sudah menjelang. Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia akan mulai dilakukan pada 17 Juli mendatang.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan proses persiapan berjalan lancar.
"Alhamdulilah persiapan haji lancar dan sesuai jadwal. Proses visa dan paspor sudah banyak yang terkumpul dan sesuai jadwal," terang Menag usai berdialog dengan guru dan pengawas PAI pada sekolah, serta dosen PAI pada perguruan tinggi umum di Tangerang, Banten, Jumat (13/7) malam.
Menurut Menag, persiapan penyelenggaraan haji sejauh ini tidak ada masalah.
"Praktis relatif tidak ada persoalan prinsipil. Mudah-mudahan terus berjalan sehingga prosesnya lancar dan sesuai rencana," sambungnya.
Untuk pemberangkatan pada 17 Juli 2018, ada 11 kloter yang akan diterbangkan melalui enam embarkasi. Total ada 4.486 jemaah.
Mereka akan berangkat dari Embarkasi Surabaya/SUB (3 kloter), Padang/PDG (1 kloter), Lombok/LOP (1 kloter), Solo/SOC (4 kloter), Jakarta – Pondok Gede/JKG (1 kloter), dan Makassar/UPG (1 kloter).
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan melepas kloter JKG 01 dari Asrama Haji Pondok Gede, Selasa (17/7) pukul 05.00 WIB.
Secara terpisah, Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Nasrullah Jassam menambahkan bahwa sampai hari ini ada 94 ribu visa jemaah yang sudah selesai.
"Proses pemvisaan terus berjalan. Hari sabtu kami tetap buka. Targetnya seluruh visa jemaah yang berangkat pada gelombang pertama, segera tuntas," ungkapnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved