Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT diminta mewaspadai peralihan musim seperti yang tengah terjadi saat ini, dari musim hujan ke kemarau. Di peralihan musim, virus influenza akan menjadi lebih banyak, bersarang di banyak tempat, dan lebih mudah masuk ke tubuh manusia.
Untuk mencegah influenza, selain dengan menjaga kebersihan dan kondisi tubuh, juga sangat disarankan melakukan vaksin influenza. Namun, di Indonesia vaksin tersebut masih jarang diketahui atau belum populer di masyarakat.
"Karena memang ini sebenarnya bukan vaksin wajib, tetapi sangat dibutuhkan. Apalagi virus influenza itu juga banyak yang sangat berbahaya seperti penyebab flu burung H5N1," papar Ketua Indonesia Influenza Foundation (IIF) Prof. dr. Cissy B Kartasasmita, SpA(K), PhD, dalam jumpa pers di hotel Borobudur Jakarta, Jumat (4/5).
Di Indonesia, tiap tahunnya rata-rata hanya sekitar 500 ribu warga dari 200 juta lebih penduduk Indonesia yang melakukan vaksin influenza.
Hal itu sangat bertolak belakang dengan beberapa negara di Eropa dan Amerika yang kesadaran akan vaksin influenza sudah nyaris 100%. Warga di sana secara mandiri langsung meminta vaksin influenza tiap memasuki peralihan musim.
Dijelaskan Cissy, vaksin influenza sangat disarankan untuk dilakukan, terutama pada anak usia 6 bulan sampai 5 tahun, lansia di atas 65 tahun, dan wanita hamil. Karena pada fase usia tersebut, tubuh manusia tengah dalam kondisi yang rentan.
"Vaksin ini harus dilakukan setahun sekali untuk memperkuat hasilnya," ujar Cissy.
Prof. Dr. dr. Samsuridjal Djauzi, SpPD, Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) mengatakan, umumnya masyarakat Indonesia masih enggan untuk melakukan pencegahan melalui vaksin secara mandiri. Kesadaran itu masih sangat kurang, tidak hanya pada influenza tetapi juga berbagai jenis vaksin lain.
"Harus ditumbuhkan dulu kesadarannya," ujar Samsuridjal.
Di Indonesia, vaksin influenza bisa didapat di pusat-pusat kesehatan, baik rumah sakit atau fasilitas layanan vaksin swasta. Harga untuk melakukan vaksin influenza di Indonesia berkisar antara Rp200 ribu sampai Rp400 ribu per sekali vaksin. (A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved