Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis mengatakan pihaknya akan tetap mempertahankan anggotanya untuk duduk di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), meski Mahkamah Konstitusi (MK) lewat putusannya telah melarangnya.
Menurut Marsis, saat ini ada dua dokter IDI yang sedang duduk di lembaga konsil tersebut. Pihaknya baru akan mencopot keduanya setelah masa jabatan lima tahun mereka selesai pada 2019.
"Jadi memang sudah keluar surat pemecatan dari Presiden terhadap dua pengurus KKI dari IDI itu. Tapi kami akan perjuangkan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) agar mereka bisa tetap lanjut dulu. Nanti di periode selanjutnya baru kita ikuti ketentuan MK," ujar Marsis, Kamis (26/4).
Lewat putusannya pada sidang uji materi terhadap UU No 29/2004 tentang Praktik Kedokteran yang digelar Kamis (26/4) siang, MK memutuskan larangan rangkap jabatan bagi pengurus IDI untuk duduk di KKI.
Meski menyadari putusan MK itu bersifat final dan mengikat, Marsis mengatakan pihaknya tidak dapat menarik keterwakilan IDI di KKI saat ini di tengah jalan.
"Masa kepengurusan KKI habis pada 2019, jadi masih ada sekitar satu lagi. Kalau memberhentikan mereka saat ini, itu melanggar substansi. Itu yang akan kami bawa ke PTUN," ujar Marsis. (A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved