Kondisi Geografis Pengaruhi Konsumsi Plastik

Ric/H-5
14/6/2017 08:51
Kondisi Geografis Pengaruhi Konsumsi Plastik
(Sampah plastik yang terdampar di Pantai Kedonganan, Badung, Bali, Senin (6/2). -- ANTARA FOTO/Wira Suryantala)

INDONESIA dengan garis pantai yang panjang secara tidak langsung memberikan kontribusi sampah plastik yang beredar di laut lepas. Selain itu, masih banyaknya masyarakat ekonomi menengah di Indonesia turut memengaruhi konsumsi plastik dalam jumlah besar. Salah satu yang jadi masalah ialah plastik saset atau kemasan ukuran kecil. Da­ya beli masyarakat kelas me­nengah yang banyak me­ngonsumsi saset juga banyak ditemukan di wilayah pesisir.

“Ini masalah umum, Indonesia itu luas, garis pantai panjang, dan banyak masyarakat yang hidup di wilayah sekitar pantai, jadi perlu integrasi pe­­­nanganan sampah di sini,” ucap peneliti sampah plastik Jenna Jambeck saat ditemui Me­­dia Indonesia dalam disku­si publik bertajuk Break Free from Plastic, di Jakarta, Senin (12/6).

Dia melakukan penelitian yang akan digunakan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berupaya mengategorisasikan negara penghasil sampah terbesar ke lautan. Indonesia berada di peringkat kedua setelah Tiongkok dalam penelitian tersebut. Keparahan itu semakin menjadi karena masih belum adanya alternatif kemasan lain selain plastik untuk menjangkau pasar-pasar yang jauh.

Selain itu, infrastruktur dan manajemen pengelolaan sampah perlu diperbaiki. Integrasi hal tersebut dengan kebijaksanaan konsumen akan menjadi solusi atas perbaikan pengelolaan sampah terutama plastik.

Pengunaan plastik oxo-degradable yang saat ini diklaim menjadi plastik yang paling ramah lingkungan dikatakan Asisten Profesor Teknik Lingkungan Universitas Georgia, Amerika Serikat, tersebut bukan solusi. Menurutnya, masih ada masalah yang tetap terjadi di lingkungan lewat plastik oxo-degradable saat berakhir di lautan.

Sementara itu, Koordinator Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Rahyang Nusantara menyayangkan kelambatan pemerintah mengeluarkan regulasi pembatasan kantong plastik lewat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Plastik Berbayar. Menurutnya, sudah setahun proses uji coba digulirkan dan masyarakat membutuhkan kepastian untuk re­gulasi tersebut. (Ric/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya