1964: Mandela Divonis Seumur Hidup

12 Juni | History | BBC | Dok.mi
12/6/2017 09:01
1964: Mandela  Divonis Seumur Hidup
(nelsonmandela.org)

NELSON Mandela atau Nelson Rolihlahla Mandela dilahirkan di Qunu, Afrika Selatan, pada 18 Juli 1918. Ayahnya penasihat Peng­adilan Tinggi Thembuland. Setelah kematian sang ayah, Nelson Mandela menggantikan posisi jabatannya.

Tokoh Afrika Selatan yang memperjuangkan penghapusan perbedaan perlakuan atas dasar ras atau politik apartheid itu bergabung dengan The African National Congress.

Dalam gerakan antiapartheid itu, Mande­la mendapat dukungan dari istrinya, Winnie Man­dikizela Mandela. Praktik hukumnya pun tidak luput dari perlakuan politik apartheid.

Pada persidangan 1964, Mandela dinyatakan bersalah karena pelanggaran UU antikomunis dan diganjar hukuman seumur hidup.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya