Kebijakan Sekolah 5 Hari Seminggu Diterapkan Bulan Depan

Achmad Zulfikar Fazli
08/6/2017 17:20
Kebijakan Sekolah 5 Hari Seminggu Diterapkan Bulan Depan
(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. MI/Ardi)

PEMERINTAH akan menerapkan kebijakan waktu sekolah lima hari dalam seminggu pada tahun ajaran 2017/2018 atau pada Juli 2017. Kebijakan ini diambil lantaran waktu belajar lima hari sudah cukup bagi pelajar.

"Nanti sudah diperpanjang waktu belajarnya. Minimun delapan jam itu. Jadi kalau minimum delapan jam, kalau lima hari masuk, jadi sudah 40 jam per minggu," kata Mendikbud Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/6).

Menurut dia, waktu kegiatan 40 jam per minggu juga cukup buat para guru yang mengajar. Sebab, jumlah tersebut sudah sesuai dengan standar kerja aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi kalau sudah melampaui standar kerja ASN, sehingga guru mengikuti standar itu," ucap dia.

Dengan adanya kebijakan ini, setiap hari Sabtu dan Minggu para pelajar dan guru akan libur. "Iya benar, (sabtu) full libur," kata dia. (MTVN/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya