Mensos : PMA dan Keluarga akan Dicarikan Kontrakan Baru

RO-Micom
06/6/2017 13:40
Mensos : PMA dan Keluarga akan Dicarikan Kontrakan Baru
(ANTARA/Puspa Perwitasari)

KELUARGA PMA, 15, korban persekusi dipastikan tidak akan kembali ke rumah kontrakannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tahir Foundation akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi PMA. Tidak hanya itu, uang tunggakan sekolah sejumlah saudaranya PMA akan dibayarkan agar mereka bisa kembali bersekolah.

"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun kedepan. Ibu PMA pun akan diberikan modal usaha," ungkap Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6).

Khofifah mengatakan, PMA dan keluarga masuk ke RPSA sejak hari minggu (4/6). Setelah itu langsung dilakukan assesmen guna mengetahui kondisi psikis pasca mengalami kekerasan. Hasil assesmen itu menjadi dasar bagi Tim Layanan Dukungan Psiko Sosial dalam memberikan trauma healing dan trauma konseling kepada PMA dan keluarganya.

Khofifah menuturkan, paling lama tiga bulan PMA dan keluarga berada di rumah aman milik Kementerian Sosial tersebut. Harapannya, paling lama satu bulan sudah dilakukan proses reintegrasi sosial, kata dia, mereka bisa segera melakukan proses reintegrasi sosial dengan lingkungan masyarakat.

"Saya berharap kehidupan mereka bisa segera kembali normal," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengingatkan agar orangtua bisa lebih arif, bijak, dan cerdas dalam menyikapi keberadaan media sosial. Alih-alih melarang anak, orangtua harus memberikan edukasi dan advokasi kepada anak saat mereka mengakses media sosial.

"Tidak boleh tidak, harus dimonitor betul. Tegaskan kepada anak untuk mensaring berbagai informasi terlebih dahulu sebelum kemudian men share nya di media sosial," terangnya.

Menurut Khofifah, apa yang menimpa PMA akibat minimnya pemahaman bersangkutan yang notabene masih anak-anak terhadap berbagai isu sensitif di masyarakat. PMA tidak bisa menyaring derasnya informasi yang beredar di media sosial.

"Harus diakui di media sosial banyak kabar hoax dan informasi yang bersifat provokatif. Belum lagi persoalan masih rendahnya literasi masyarakat terhadap media," imbuhnya.

Sebelumnya, beredar video viral aksi kekerasan sejumlah pria yang diduga anggota salah satu ormas terhadap PMA. Dalam video berdurasi 11:22 menit tersebut, memperlihatkan PMA diinterogasi dan sempat dipukul sekelompok orang. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya