Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KEPUTUSAN Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menarik diri dari Perjanjian Paris (Paris Agreement) untuk perubahan iklim tidak akan menyusutkan rencana Indonesia dalam berkontribusi dalam menahan laju pemanasan global. Upaya menahan laju perubahan iklim merupakan cara pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan lingkungan yang layak.
"Agenda pengendalian perubahan iklim Indonesia dilakukan atas perintah konstitusi, bukan atas perintah internasional, termasuk bukan atas perintah AS. Keputusan mundurnya AS tidak akan menggoyahkan komitmen pemerintah melaksanakan perintah konstitusi," ucap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Minggu (4/6).
Rakyat Indonesia, lanjut Siti, berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik, hal tersebut merupakan hak konstitusional yang secara tegas disebutkan dalam Pasal 28 H ayat (1) Undang-undang dasar (UUD) 1945. Oleh karena itu, agenda pengendalian perubahan iklim yang dilakukan Indonesia berasaskan amanat UUD.
Perjanjian Paris tidak bersifat mengikat, itu sebabnya yang dibutuhkan dalam menahan laju perubahan ikim berupa komitmen negara masing-masing. Baca juga: Keluar Dari Pakta Paris 2015, AS Bakal Terisolasi
"Jaringan global serta akses dukungan teknologi, finansial, sistem dan lain-lain dalam upaya setiap negara melakukan mitigasi dan adaptasi untuk pengendalian perubahan iklim dilakukan untuk menyediakan lingkungan yang baik bagi rakyatnya," imbuh Siti.
Sebelumnya, Siti menyatakan sejak 2011, Amerika dan Indonesia sudah memiliki ikatan kerja sama hingga US$ 1 milyar. Kerja sama tersebut tertuang dalam segala aspek berkaitan dengan lingkungan, energi, dan perubahan iklim. Menurut Siti, ikatan pendanaan tersebut tidak akan terancam tercabut karena telah terikat.(OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved