Kemen PPPA Minta Daerah Dukung 3 Ends

Ant/H-1
30/5/2017 08:56
Kemen PPPA Minta Daerah Dukung 3 Ends
(Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Danes. -- Istimewa)

INDONESIA membutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk menuntaskan kekerasan terhadap perempuan. Komitmen mengurangi tindak kekerasan pada perempuan telah dicerminkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui program Three Ends, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan.

“Ketiga agenda tersebut harus berjalan sebagaimana diharapkan sehingga di daerah-daerah pun harus teragenda yang dilaksanakan secara terprogram, konsisten, dan berkesinambungan. Maka dari itu, dibutuhkan harmonisasi upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Danes, kemarin.

Untuk mendukung kesuksesan agenda Three Ends tersebut, bukan saja kemampuan teknis yang dituntut, melainkan juga kemampuan manajerial yang dapat menggerakkan potensi dan sumber daya pembangunan di daerahnya.

Optimalisasi pelaksanaan program perlindungan hak perempuan memerlukan dukungan kebijakan daerah pada tataran pelaksanaan. Meskipun demikian, kebijakan yang diambil daerah haruslah dalam batas-batas otonomi yang diserahkan kepadanya dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Menurut Vennetia, contoh dukungan itu ialah adanya unit P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) di setiap kabupaten/kota. Demikian juga unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kantor polisi.
Dua unit layanan itu bagian dari tidak kurang 90 lebih program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang ada di dinas/instansi pemerintah.

“Nantinya kita juga perlu koordinasi menyeluruh,” tambah Deputi Menko Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko.

Kementerian PPPA menegaskan rapat koordinasi teknis (rakortek) yang digelar untuk Kawasan Tengah Indonesia di Balikpapan pada 29-31 Mei 2017 bertujuan mewujudkan pembangunan perlindungan hak perempuan, khususnya mengenai pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban kekerasan melalui implementasi kebijakan nasional dan daerah terkait dengan perlindungan hak perempuan. (Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya