Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MUTU pendidikan tinggi (PT) maupun program studi yang ada saat ini belum pada kondisi ideal. Masih tampak disparitas jika dilihat dari hasil akreditasi PT maupun program studi (prodi).
Data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek dan Dikti) menunjukkan dari 4.472 perguruan tinggi di Indonesia, baru 50 PT yang telah berakreditasi A, dan prodi yang terakreditasi A sebanyak 2.512, atau hanya 12% dari total 20.254 prodi yang telah terakreditasi.
Direktur Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek dan Dikti, Aris Junaidi, mengatakan ada korelasi erat antara akreditasi PT dan prodi dengan kompetensi lulusan.
Semakin baik akreditasi PT, maka semakin tinggi persentase kelulusan.
"Demikian juga sebaliknya," ujar Aris.
Data Dikti pada Maret 2017 menyebutkan, ada 124 PT negeri, 3.127 PT swasta, dan 175 PT milik kementerian/lembaga, 968 perguruan tinggi agama Islam swasta (PTAIS), dan 78 perguruan tinggi agama Islam negeri (PTAIN).
Dari jumlah tersebut, data Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT menyebutkan hanya 1.131 PT yang terakreditasi, dengan rincian 50 PT terakreditasi A, 345 PT terakreditasi B, dan 736 PT terakreditasi C. Sisanya sebanyak 7.829 belum terakreditasi.
Berangkat dari masalah tersebut, Direktorat Jenderal Penjaminan Mutu, Kemenristek dan Dikti merancang program prioritas untuk meningkatkan mutu PT dan kompetensi lulusan PT di Indonesia.
Program tersebut ialah Program Asuh PT Unggul, Program Penguatan Kopertis, Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal, dan Kompetensi Lulusan.
Dijelaskan Aris, program tersebut menjadi tugas PT yang memiliki prodi yang sudah ungul.
PT tersebut diminta mengusulkan proposal untuk ditetapkan sebagai PT Unggul Pengasuh.
Pada 2017, dari 34 proposal yang masuk, Direktorat Penjaminan Mutu menetapkan 26 PT Asuh akan mengasuh satu hingga tiga PT Asuhan, masing-masing akan membina 20 prodi.
"Keuntungannya mereka dapat berbagi pengalaman. PT yang akreditasinya sudah bagus bisa membina PT lain supaya bisa mandiri dan meningkatkan mutu. Ada kompensasi dan honorarium dari anggaran hibah untuk jasa profesi dari PT yang membina," terang Aris.
Uji kompetensi
Kepala Subdirektorat Uji Kompetensi Lulusan Rahayu Retno Sunarni menambahkan, sesuai amanat Undang-Undang 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi untuk menjamin mutu PT, pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu dengan menyelenggarakan uji kompetensi.
"Di bidang kesehatan yang saat ini sudah berjalan adalah untuk profesi dokter, dokter gigi, D-3 perawat, D-3 bidan, dan guru," katanya.
Selain itu, untuk 15 tenaga kesehatan lainnya pengujian dilakukan panitia nasional dan Direktorat Penjaminan Mutu yang akan membuat standardisasi mutu dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Ke-15 tenaga kesehatan tersebut, antara lain fisioterapi, gizi, kesehatan lingkungan, dan analis kesehatan.
"Mereka kita (Kemenristek dan Dikti) fasilitasi semua baik dari sistem standar ujinya, pengembangan soal," tambah dia.
Retno menyampaikan, Kemenristek dan Dikti juga akan menetapkan kuota penerimaan peserta uji kompetensi bagi fakultas kedokteran dan kedokteran gigi.
Adapun indikatornya ialah kelulusan uji kompetensi, kesiapan sarana dan prasarana yang mencangkup rumah sakit pendidikan untuk praktik dan tenaga pengajar yang dimiliki.
Menurut dia, manfaat uji kompetensi ialah menjaring tenaga kesehatan yang kompeten. (S-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved