Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni Libur Nasional

Micom
25/5/2017 12:14
Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni Libur Nasional
(ANTARA/ROSA PANGGABEAN)

KEMENTERIAN Sekretariat Negara (Setneg) mengumumkan bahwa setiap tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

"Pemerintah bersama seluruh komoponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno seperti dilansir laman www.setneg.go.id, Kamis (25/5).

Sehubungan dengan hal tersebut, kata Mensesneg, ia meminta kepada para Pimpinan Lembaga Negara, Menteri, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Gubernur Bank Indonesia, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila pada hari Kamis, 1 Juni 2017, di lingkungan kerja masing-masing dalam suasana khidmat, tertib, dan sederhana.

"Selain upacara, kami sangat mengharapkan partisipasi Saudara untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat memperdalam pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Pancasila dalam Pekan Pancasila yang akan diselenggarakan mulai 29 Mei sampai dengan 4 Juni 2017," ujar Mensesneg
yang juga selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional.

Lebih jauh, Mensesneg Pratikno mengatakan bahwa pedoman penyelenggaraan Upacara Bendera dan susulan kegiatan dalam Pekan Pancasila dapat diunduh melalui www.setneg.go.id.

"Perlu kami sampaikan bahwa tema dan sambutan pada Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2017 akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," tutup Pratikno. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya