Rekrutmen Guru Harus Selektif

Syarief Oebaidillah
24/5/2017 06:44
Rekrutmen Guru Harus Selektif
(Dirjen Guru dan Tenaga Kependikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata -- Dok. MI)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan meminta pimpinan pemerintah daerah (pemda) agar lebih selektif dalam merekrut guru untuk sekolah-sekolah di wilayah mereka. Para calon guru harus memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Do­sen.

“Sesuai amanat UU Guru dan Dosen, mulai 2016 pengangkat­an guru harus memenuhi sya­rat kualifikasi, yaitu harus berpendidikan minimal S-1 atau D-4 dan harus besertifikat pendidik dengan mengikuti pendidikan profesi guru (PPG). Aspek ini hendaknya menjadi perhatian kita semua dalam mengangkat guru,” kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependikan (GTK) Kemendikbud, Sumarna Surapranata, pada pembukaan Diskusi Pembangunan Pendidikan Nanggroe Aceh Darussalam di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin. Ia membacakan kata sambutan Mendikbud ­Muhadjir Effendy.

Pemda sejak awal harus mempersiapkan calon-calon guru yang memenuhi syarat tersebut.
Ia menegaskan bahwa guru merupakan kunci peningkatan mutu pendidikan.

“Maka, kami berharap Bapak dan Ibu peserta diskusi pembangunan pendidikan ini dapat memberikan perhatian kepada pemenuhan kebutuhan dan peningkatan kualitas guru,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pranata juga mengingatkan bahwa persaingan tenaga kerja saat ini sangat ketat.
Ia mencontohkan, lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) banyak yang kalah bersaing dengan lulusan negara lain.

“Jadi, upaya meningkatkan kualitas lulusan dengan mempersiapkan guru produktif (pengajar mata pelajaran praktik) serta penyiapan fasilitas praktik siswa menjadi mutlak,” cetusnya.

Dia juga meminta pihak pemerintah provinsi untuk melakukan pembinaan kabupaten/kota seiring dengan adanya pengalihan tanggung jawab pengelolaan pendidikan antara kabupaten/kota dan provinsi.

Untuk Aceh sendiri, kata Pranata, rasio guru dan murid sudah lebih dari cukup, yakni 1:9 dan 1:10. Namun, permasalahannya, jumlah guru tersebut belum merata.

“Makanya melalui diskusi ini, dikumpulkan agar pemda bisa menyusun rencana pembangunan jangka menengah daerah bidang pendidikan dengan baik,” ujar Pranata.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya yang meresmikan diskusi tersebut berharap pembangunan Aceh ke depan menjadi lebih dalam berbagai sektor, khususnya bidang pendidikan. Anggota dewan yang berasal dari Aceh itu berharap, melalui diskusi tersebut terjadi siner­gi positif untuk membangun Bumi Serambi Mekah.

Sertifikasi guru
Terkait dengan PPG, Pranata menambahkan, program itu merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi gu­ru untuk mendapat sertifikasi. Namun, saat ini masih ada guru yang belum menjalani PPG.

Karena itu, Kemendikbud bersama Kementerian Riset, Tek­nologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti) membuka program PPG bersubisidi dengan kuota 2.500 orang, khusus untuk guru produktif SMK yang memenuhi persyaratan. Guru produktif ialah guru pengampu mata pelajaran praktik di SMK.

“Saat ini kita kekurangan guru produktif untuk SMK se­banyak 91.816 orang untuk mengajar pada 52 keahlian di SMK. Untuk itu, kami telah berdialog dengan Kemenristek Dikti agar membuka PPG bersubsidi untuk guru SMK,” katanya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Oka Saputra
Berita Lainnya