Palembang Jadi Tuan Rumah Bonn Challenge 2017

Indriyani Astuti
10/5/2017 14:45
Palembang Jadi Tuan Rumah Bonn Challenge 2017
(MI/Dwi Apriani)

IBU kota Sumatra Selatan, Palembang, menjadi tuan rumah diselenggarakannya The First Asia Bonn Challenge High Level Roundtable Meeting 2017.

The Bonn Challenge adalah suatu inisiatif untuk merestorasi landskap yang kritis di dunia. Tagetnya 150 juta Ha lahan dapat direstorasi pada 2020 mendatang dan 200 juta Ha lahan pada 2030.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan Sumatera Selatan kaya akan keragaman dan luasnya wilayah hutan. Namun pada 2015 lalu, sekitar 736 ribu Ha areal hutan dan lahan terbakar. Oleh karenanya diperlukan upaya pemulihan.

Pemerintah Sumatera Selatan bersama-sama pihak swasta dan dukungan dari kemitraan global telah melakukan sejumlah upaya merestorasi hutan dan lahan bekas kebakaran. Namun, dibutuhkan dana yang cukup besar, sekitar 20 juta Dollar untuk pengelolaan lingkungan salah satunya untuk pemulihan lahan yang terbakar.

"Dibutuhkan dukungan dana dari untuk pengelolaan landskap berkelanjutan," tutur Alex dalam pembukaan The First Asia Bonn Challenge High Level Roundtable Meeting 2017 di Gedung Balai Agung, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (10/5).

Tujuan dilaksanakannnya The Bonn Challenge High Level Roundtabel Meeting untuk mencari peluang dari berbagai pemangku kepentingan serta mencari praktik terbaik pengelolaan landskap berkelanjutan. Di samping itu, dibahas juga hal-hal yang menjadi tantangan dalam upaya restorasi.

Dalam acara ini, Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan didukung oleh Pemerintah Republik Federal Jerman, The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dan World Resource Institute.

Di tempat yang sama, Presiden The International Union for Conservation of Nature (IUCN) Zhang Xinsheng menuturkan keberhasilan Bonn Challenge tidak hanya diukur dari seberapa banyak lahan yang telah direstorasi. Dia meminta harus ada barometer sebagai tolak ukur kesuksesan upaya tersebut.

Berkaitan dengan itu, menurut Zhang didasarkan pada tiga hal yakni alokasi pendanaan, pengetahuan teknis bagaimana merestorasi dan luas lahan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya