Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga perusahaan-perusahaan di sektor kehutanan dan lahan paling banyak melakukan korupsi.
Oleh karena itu, KPK akan mengembangkan penindakan korupsi di sektor tersebut yang selama ini belum tersentuh.
"Ada 4,6 juta hektare HGU (hak guna usaha) sawit yang tumpang tindih dengan izin-izin berbasis lahan, hutan, dan gambut. Luasan ini mencapai tujuh kali lipat luas Singapura," ucap komisioner KPK La Ode Syarief dalam siaran pers terkait dengan Temu Nasional Mitra Selamatkan Hutan dan Lahan Melalui Perbaikan Tata Kelola (Setapak) di Bali, Senin (8/5).
Menurut dia, rusaknya tutupan hutan di Indonesia salah satunya disebabkan praktik korupsi itu.
Direktur Indonesia Center for Environmental Law Henri Subagyo menyatakan peran penting pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola hutan dan lahan menjadi faktor penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Sayangnya, indeks tata kelola hutan dan lahan di Indonesia di delapan provinsi menunjukkan kinerja pemerintah provinsi dalam pengelolaan hutan dan lahan masih rendah.
Skor rata-ratanya masih di bawah 40 dari total nilai 100.
"Penyelesaian konflik dan penegakan hukum berkinerja paling buruk jika dibandingkan dengan poin lainnya, yakni mendorong akses wilayah kelola masyarakat dan perlindungan hutan dan lahan," ucap dia.
Dalam indeks itu, Provinsi Kalimantan Timur dan Sumatra Barat menduduki kinerja paling baik di antara delapan provinsi lainnya dengan skor 38.
Kalimantan Utara dan Sulawesi Tengah menduduki posisi terendah dengan skor 7,6 dan 6,6.
Sementara itu, Direktur Program Setapak Lili Hasanuddin mengatakan skema pengawasan bersama oleh masyarakat sipil dan pemerintah mampu membantu pemda dalam penataan perizinan usaha.
"Terdapat sekitar 334 IUP (izin usaha pertambangan) yang dicabut berdasarkan hasil monitoring bersama dan review izin yang dilakukan dalam skema tersebut," ujarnya. (Ric/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved