Cakupan JKN NTT Baru Mencapai 31 Persen

Puput Mutiara
08/5/2017 08:59
Cakupan JKN NTT Baru Mencapai 31 Persen
(ANTARA/Septianda Perdana)

PADA saat kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (3/5), Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kes) di provinsi tersebut hingga kini baru mencapai 31%.

"Akibatnya proteksi terhadap kesehatan masyarakat masih sangat kurang. Tentu kita tidak ingin masyarakat sakit, makanya kita terus mendorong supaya lebih banyak lagi yang menjadi peserta JKN khususnya di perbatasan ini," ujarnya.

Padahal pemerintah hingga 2019 menargetkan seluruh penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta JKN. Target itu terkendala terutama bagi 30% penduduk yang berada di di daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).

Berdasarkan pencapaian yang baru 31% dan data Balai Pelatihan Kesehatan NTT, sebanyak 64% masyarakat di Provinsi NTT kemudian dinyatakan tidak sehat.

Sebagian besar masyarakat dengan riwayat hipertensi pada umumnya tidak berobat secara teratur karena tidak memiliki jaminan kesehatan yang dapat dibiayai pemerintah. Padahal, menurut Menkes, setiap warga negara berhak mendapatkan asuransi kesehatan.

Terlebih pemerintah juga telah berkomitmen mencapai Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) pada 2019 salah satunya melalui program JKN yang dikelola BPJS-Kes.

Namun, tak dimungkiri, pada kenyataannya beberapa kabupaten di Provinsi NTT bukan hanya belum memiliki kartu JKN-KIS, melainkan juga enggan bergabung dengan BPJS-Kes.

Kabupaten Malaka yang notabene berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste, pemerintahnya lebih memilih menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat.

"Bukan saya tidak patuh terhadap undang-undang, tapi kalau fasilitas kesehatan (faskes) di sini belum memadai, buat apa kita bayarkan sekian banyak ke BPJS sedangkan yang kita pakai tidak sampai segitu," timpal Bupati Kabupaten Malaka Stefanus Bria Seran, pada saat yang sama.

Pelayanan gratis
Meski demikian, agar masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di puskesmas maupun rumah sakit, pemerintah Kabupaten Malaka telah membuat kebijakan pelayanan gratis. Artinya, seluruh biaya akan ditanggung pemerintah daerah sesuai yang diterima pasien.

"Cukup dengan menggunakan KTP-E Kabupaten Malaka, biaya pelayanan kesehatan mereka ditanggung pemerintah daerah. Hitung-hitungan kami tahun lalu hanya habis sekitar Rp1,5 miliar, kalau kami setorkan ke BPJS-Kes diperkirakan besarnya sampai Rp10 miliar," cetus Stefanus.

Di lain kesempatan, Wakil Gubernur NTT Benny Litelnoni berharap seluruh kabupaten/kota di NTT dapat berkolaborasi mengatasi persoalan kesehatan yang ada di wilayah timur Indonesia tersebut.

Ia pun menekankan pembangunan kesehatan harus menjadi prioritas bagi pemerintah daerah di dalam merumuskan sekaligus menjalankan program kerja.

"Kalau ada persoalan apa, bupati bisa langsung menyampaikan ke kami supaya nanti akan diteruskan kepada pemerintah pusat untuk tindak lanjutnya. Yang terpenting jangan sampai ada masyarakat terabaikan masalah kesehatannya," pungkas Benny.(H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya