LGBT Dilarang Mendaftar di Unand

Yose Hendra
05/5/2017 12:55
LGBT Dilarang Mendaftar di Unand
(Ilustasi)

LESBIAN, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) dilarang keras berkuliah di Universitas Andalas (Unand), Padang. Larangan tersebut dibunyikan pada selembar surat pernyataan bagi calon mahasiswa baru.

"Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak termasuk dalam kelompok atau kaum LGBT..." demikian penggalan kalimat di formulir surat pernyataan yang harus diunduh calon mahasiswa Unand di situs resmi unand.ac.id.

Surat pernyataan ini sekarang tidak bisa lagi di lihat atau pun di unduh, karena sejak tiga hari lalu, pihak Unand menariknya. Akan tetapi, sebagaimana dikatakan Rektor Unand Tafdil Husni kepada Media Indonesia, surat pernyataan tersebut ditarik bukan untuk dicabut, melainkan untuk dilengkapi.

Formulir tersebut bakal ditambah dengan bebas asusila, bebas narkoba. "Iya kita melarang. Intinya LGBT tidak boleh hidup dan berkembang di Unand," ujar Tafdil.

Dia menegaskan, LGBT yang dilarang adalah gerakan, bukan genetik. Sehingga, imbuh Tafdil, setiap mahasiswa baru jika mau kuliah di Unand, harus mengisi formulir tersebut nantinya.

"Genetik, hak dia. Gerakan yang kita larang. Walau pun LGBT dari sisi genetik, tapi dia keluarga. Misalnya, dosen kita selama ini ada yang LGBT, tapi berkeluarga. Punya anak dan istri. Nah itu kan genetik," tandasnya.

Tafdil mengatakan, jika ada mahasiswa baru atau pun mahasiswa yang lain kedapatan berkumpul dalam konteks LGBT, maka akan ada sanksi.

Kebijakan Unand ini menuai pro dan kontra. Sempat menjadi perbincangan di dunia maya. Bahkan menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, menyayangkan adanya dugaan sikap diskriminasi yang dilakukan oleh Unand kepada kaum LBGT. Semua orang berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

"Pada Pasal 5 UU Sisdiknas pun menegaskan pula bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," ujar Direktur LBH Padang, Era Purnamasari.

Menurut Era, sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) besar di Indonesia, kebijakan diskriminatif apapun akan menjadi preseden yang buruk bagi iklim pendidikan. Selain itu secara langsung memberikan dampak luas bagi terhalangnya akses keadilan melalui pendidikan

Sementara Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno merespons polemik LGBT dalam form pendaftaran mahasiswa baru Unand, dengan melakukan cuitan di ranah twitter.

Irwan mengatakan 'tentu LGBT bisa berkuliah di Unand, tapi sesuai arahan Unand. Harus siap mengubah diri agar kembali normal. Kami siap fasilitasi konselingnya.

"Hak setiap orang menikmati pendidikan merata, dan hak mahasiswa Unand merasa aman dari penyimpangan seksual," kata Irwan dalam cuitan berikutnya.

Kemudian, Irwan juga melakukan cuitan yakni 'hak Unand menolak mahasiswa LGBT, dan ini juga hak bagi saya dan masyarakat Minang untuk menolaknya.' "Tidak perlu Perda, kita jaga bersama saja," sebut Irwan pada tweet yang sama.

Sementara itu, Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan bahasa lain dalam pelarangan LGBT. Tidak berterang-terang seperti Unand, UNP justru lebih tersirat.

Rektor UNP Ganefri mengatakan, secara eksplisit LGBT tidak dibunyikan, namun secara implisit mereka (mahasiswa baru) harus sehat jasmani dan rohani. "Tapi syarat masuk, cek kesehatan dari prilaku menyimpang," ujarnya. Dia menambahkan, UNP melarang kegiatan yang menyimpang dari norma kehidupan yang normal.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya