Di Depan Mensos, Cak Budi Sampaikan Permintaan Maaf

Ilham Wibowo
04/5/2017 16:03
Di Depan Mensos, Cak Budi Sampaikan Permintaan Maaf
(Cak Budi---MI/Arya Manggala)

BUDI Utomo atau dikenal Cak Budi menyampaikan permintaan maaf setelah pembelian mobil Fortuner menggunakan dana sumbangan menjadi polemik. Ia tidak menyangka keterbukaannya itu berujung masalah.

"Saya akui saya salah, saya mengaku bodoh karena tidak bisa mengelola bantuan yang masuk. Saya meminta maaf kepada donatur yang mungkin kecewa, beribu maaf atas apa yang saya lakukan," kata Cak Budi di Kantor Kementerian Sosial, Jalan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/5).

Ia mengakui, selain mobil Fortuner, pembelian Iphone 7 dari dana donatur juga dimaksudkan untuk menunjang operasional kegiatan sosial. Dalam kegiatan yang ia lakoni bersama istri sejak setahun lalu itu, ia banyak membantu masyarakat yang berada dalam kesulitan.

"Pembelian mobil itu untuk memperlancar bantuan operasional sosial saya, bukan untuk memperkaya diri. Begitu pun Iphone yang saya beli, karena foto dan video yang saya abadikan banyak," paparnya.

Gelombang gosip terus menerpa Cak Budi. Saat hadir sebagai bintang tamu di salah televisi swasta, Cak Budi bertemu manajemen kitabisa.com dan menyarankan Cak Budi terbuka ke publik soal pengelolaan donasi.

Cak Budi pun sudah mengakui pembelian tersebut. Tapi pengakuan itu malah membuat serangan ke Cak Budi melalui media sosial semakin menjadi-jadi. "Jadi sekali lagi saya mohon maaf kepada orang-orang yang mungkin tersakiti dan merasa tidak nyaman atas kejadian ini."

Kini, Cak Budi memutuskan menyerahkan seluruh aset donasi termasuk dana dari penjualan mobil dan telepon genggam kepada lembaga resmi. Total donasi sebesar Rp1,7 miliar telah diserahkan ke Aksi Cepat Tanggap (ACT), organisasi nirlaba, untuk dikelola.

"Saldo terakhir Rp560 juta dari penjualan Fortuner dan handphone. Kemudian donasi kita pisah ada Rp700 juta, bila ditotal semuanya ada Rp1,7 miliar," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, niat yang dilakukan Cak Budi sudah baik. Akan tetapi prosedur yang dilakukan mesti sesuai sehingga polemik dana sosial tidak terjadi.

Penggalangan donasi sosial tidak diperbolehkan dilakukan secara pribadi. Menurutnya, penggalangan dana harus berbentuk kelembagaan berbadan hukum dan mengantongi izin dari Kemensos bila dilakukan lintas provinsi.

"Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Cak Budi. Dari hikmah yang terjadi kami mendorong Cak Budi agar mengikuti regulasi yang sudah ada," ujar Khofifah. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya