Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RABU (3/5), Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) meluluskan doktor arkeologi pertama sepanjang 2017.
Setelah menjalani sidang terbuka di Auditorium Gedung IV, St Prabawa Dwi Putranto resmi meraih gelar doktor. Pria yang akrab dipanggil Bowo itu mempertahankan disertasi bertajuk “Model Manajemen Sumber Daya Budaya Bawah Air di Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah”
Dalam disertasi tersebut, Bowo menyebut Indonesia memiliki banyak tinggalan budaya bawah air namun pelestariannya belum mendapat perhatian secara maksimal.
"Hal itu karena terdapat beberapa kendala yang membuat pelestariannya tidak maksimal, antara lain lokasi situs yang sulit dicapai karena terletak di bawah air yang seringkali cukup dalam, penanganan pelestarian memerlukan tenaga, peralatan, dan biaya yang cukup besar, belum adanya peraturan teknis mengenai pelaksanaan pelestarian tinggalan budaya bawah air, terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang arkeologi bawah air, dan pengangkatan oleh perusahaan swasta untuk kepentingan komersial baik legal maupun ilegal masih terjadi," paparnya.
Bowo mengungkapkan dirinya memilih perairan di Kepulauan Karimunjawa karena merupakan kawasan yang memiliki beberapa tinggalan budaya bawah air dan memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia. Selain itu, lokasi ini juga sudah dilindungi oleh Balai Taman Nasional Karimunjawa, sehingga masih relatif terjaga dengan baik.
Setelah dilakukan pengujian secara terbuka, ketua sidang Susanto Zudhi menyatakan Bowo lulus meraih gelar doktor dengan sangat memuaskan.
Susanto mengatakan sejak 2000 saat pascasarjana ditangani langsung oleh FIB bukan perdepartemen, Bowo merupakan orang ke-285 yang meraih gelar doktor. Namun, untuk 2017, pria kelahiran 26 Desember 1980 itu merupakan doktor arkeologi pertama.
Lewat disertasinya, Bowo mengungkapkan bahwa untuk menjaga nilai-nilai yang ada di sumber daya budaya bawah air di Karimunjawa, diperlukan upaya pelestarian sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang mencakup upaya perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, yang bertujuan untuk mempertahankan keberadaannya bagi masa mendatang.
"Upaya perlindungan terhadap kawasan Karimunjawa saat ini telah dilakukan Balai Taman Nasional Karimunjawa yang bertugas melakukan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Namun pelestarian terhadap sumber daya budaya bawah air belum dilakukan secara menyeluruh," ujar Bowo.
Karenanya, imbuh ayah satu orang anak itu, diperlukan pengelolaan kawasan untuk melestarikan baik sumber daya alam maupun sumber daya budaya.
Untuk itu, Bowo mengusulkan dibentuknya Taman Nasional Alam dan Budaya Kepulauan Karimunjawa, yang secara terpadu akan sekaligus menangani pengelolaaan dan pelestarian sumber daya alam maupun sumber daya budaya di kawasan tersebut. (I-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved