Mayoritas Masyarakat NTT tidak Sehat

(Mut/H-2)
03/5/2017 03:45
Mayoritas Masyarakat NTT tidak Sehat
(FOTO ANTARA/Saptono)

SEBAGIAN besar, mencapai 64%, masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kondisi tidak sehat. Sementara itu, 19% lainnya berisiko sakit dan hanya 17% warga yang dalam kondisi sehat. Rendahnya angka kesehatan masyarakat tersebut terungkap dari hasil pantauan tenaga kesehatan puskesmas untuk Program Indonesia Sehat angkatan keenam dengan pendekatan keluarga. Program tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) NTT. Kepala Bapelkes NTT Apolonaris Berkanis menjelaskan definisi tidak sehat yang dimaksud dilihat berdasarkan penilaian 12 indikator standar pelayanan minimal bidang kesehatan. Di antaranya yang terkait dengan kesehatan ibu dan anak, seperti keluarga mengerti program keluarga berencana (KB) dan ibu hamil memeriksa kehamilan sesuai standar. Dari sisi pengendalian penyakit menular dan tidak menular, penderita hipertensi mesti berobat secara teratur.

Ia juga mengungkapkan, di NTT ditemukan tiga permasalahan terbesar. Tiga hal itu ialah 61,1% penderita hipertensi berobat tidak teratur, angka perokok di dalam keluarga tercatat sebesar 75,7%, serta minimnya cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS) sekitar 31,6%. "Tantangan ke depan ialah bagaimana kita bisa mengintervensi masyarakat melalui peran tenaga kesehatan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan," ujar Apolonaris saat menerima kunjungan kerja Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek di Kupang, NTT, Sealsa (2/5). Ironisnya, hingga kini baru 10% puskesmas yang tenaga kesehatannya telah mendapatkan pelatihan kesehatan. Tenaga kesehatan di 350 puskesmas lainnya belum memiliki bekal cukup untuk melakukan penyuluhan langsung kepada masyarakat karena terkendala oleh kondisi geografis.

Menkes Nila F Moeloek tidak memungkiri bahwa tenaga kesehatan memiliki peran sangat penting sebagai garda depan dalam menjadikan Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga. Hal itu juga tercantum dalam Peraturan Menkes No 39/2016 tentang Pendekatan Keluarga. "Kesehatan bisa dicapai dan diupayakan. Tugas tenaga kesehatan wajib memberi tahu masyarakat bahwa masalah kesehatan bisa dicegah," tegasnya. Tidak hanya itu, lanjut Menkes, tenaga kesehatan juga dituntut lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Ia mencontohkan terjadinya kekurangan akses air dengan pengelolaan di NTT. Menurutnya, tenaga kesehatan seharusnya melaporkan kondisi tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Lintas sektor
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Kemenkes Untung Suseno Sutarjo menekankan agar seluruh kementerian/lembaga di tingkat pusat dan daerah dapat bekerja sama dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. "Kemenkes tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu, kita perlu bekerja sama, terutama dalam rancangan program nasional Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas)," ujarnya. Terlebih, papar Untung, anggaran Germas di tingkat pusat terintegrasi dengan kementerian lain. Jadi, koordinasi antarkementerian/lembaga seharusnya bukan hal yang sulit dilakukan.

Hal tersebut dipertegas Kepala Badan PPSDM Kemenkes Usman Sumantri. Ia menyatakan pemerintah berkomitmen memberikan pelatihan keluarga sehat di 9 provinsi yang terdiri dari 64 kabupaten dengan jumlah puskesmas yang terus bertambah setiap tahun. Di NTT, hingga 2019 jumlah puskesmas diperkirakan mencapai 387 unit. (Mut/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya