Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
RATUSAN tenaga pengajar dan karyawan Universitas Siliwangi (Unsil), Tasikmalaya, meminta rektor agar menghadirkan biro pelaksana dan keuangan berkaitan belum terealisasinya pembayaran purnabakti, tunjangan, sikap non PNS serta PNS.
Mereka langsung melakukan audensi terkait permasalahan tersebut di lantai II gedung rektorat untuk menagih janji, karena masalah yang belum selesai.
"Untuk tunjangan dosen dan karyawan terkait banyaknya permasalahan termasuk dikotomi non PNS dan PNS yang berada di Universitas Siliwangi, hingga purnabakti sampai sekarang baru dibayar Rp5 miliar dari jumlah Rp32 miliar," kata dosen FKIP Unsil Jojo Nuryanto, Selasa (2/5).
Jojo mengatakan pembayaran yang dilakukan Yayasan Unsil sampai sekarang ini hanya mampu membayar dana purnabakti senilai Rp5 miliar dari jumlah keseluruhan Rp32 miliar. Semua dosen dan karyawan telah melakukan proses kasasi karena dana tersebut seharusnya diberikan tetapi pihak yayasan tetap saja belum membayarkan dana tersebut.
"Aksi yang dilakukannya oleh dosen dan karyawan mengenakan pakaian serba hitam untuk sebuah simbol keprihatinan. Terlebih hari ini adalah Hari Pendidikan Nasional. Kami berharap ada solusi dari segala persoalan yang disampaikan," ujarnya.
Sementara mantan Rektor Unsil Kartawan mengatakan sejumlah persoalan yang dikeluhkan sebenarnya sudah disampaikan kepada Rektor Unsil Rudi Priyadi. Keluhan yang disampaikan itu terkait kebijakan banyaknya tunjangan yang hilang, adanya dikotomi antara dosen PNS dan bukan, kebijakan mengajar, hingga absensi finger print yang menjadi kendala tersendiri.
Rudi Priyadi mengungkapkan sekarang ini tidak ada dikotomi antara dosen PNS dan non PNS yang dibuktikan dengan sistem penggajian dengan SK yang disesuaikan. Karena aturannya sudah jelas dan tidak perlu khawatir semuanya memiliki tunjangan. Tetapi belakangan banyak yang hilang disebabkan adanya temuan BPK atas pengeluaran yang tidak sesuai aturan.
"Pasca diberitahukan jika pengeluaraan itu salah dan bisa menjadi persoalan hukum, kami pun mencoret terkait berbagai hal," tambah Rudi. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved